Bandara Ngurah Rai Buka Layanan Rapid Test Rp150 Ribu, 15 Menit Kelar

Berlaku reschedule dan refund bila hasil reaktif

Badung, IDN Times - Mulai hari ini, Rabu (22/7/2020) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai menyediakan layanan rapid test bagi calon penumpang, pengguna jasa bandar udara, serta masyarakat umum. Layangan ini hanya dibanderol Rp150 ribu dengan waktu tunggu 15 menit, sehingga lebih memudahkan para calon penumpang.

Dalam Surat Edaran Gugus Tugas No. 9 Tahun 2020, penumpang rute domestik yang hendak berangkat dari Bali menuju kota lain diharuskan untuk menyertakan surat keterangan hasil rapid test yang masih berlaku dan hasilnya non-reaktif. Bisa juga menyertakan surat keterangan hasil Tes PCR (Polymerase Chain Reaction) dengan hasil negatif.

1. Layanan berada di Terminal Domestik

Bandara Ngurah Rai Buka Layanan Rapid Test Rp150 Ribu, 15 Menit KelarRapid Test di Bandara i Gusti Ngurah Rai Bali (Dok.IDN Times/Humas Bandara Ngurah Rai)

Menurut keterangan General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A Y Sikado, penyediaan layanan ini tidak lain untuk menanggapi tingginya permintaan dari calon penumpang serta pengguna jasa bandara. Layanan ini berada di area Terminal Domestik sehingga mudah untuk dijangkau oleh para calon penumpang, pengguna jasa bandar udara, serta masyarakat umum.

“Kami juga banyak menerima masukan dan saran dari masyarakat mengenai keberadaan layanan rapid test di bandara. Hal ini juga menjadi salah satu yang mendasari disediakannnya layanan ini,” tambahnya.

Layanan ini merupakan kerjasama antara PT. Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan Klinik Suka. Layanan ini dibuka setiap hari, termasuk hari Minggu dan hari libur, mulai dari pukul 08.00 hingga pukul 16.00 Wita.

Baca Juga: Jumlah Penumpang di Bandara Ngurah Rai Bali Turun 47 Persen 

2. Petugas dan calon penumpang harus mengikuti protokol kesehatan

Bandara Ngurah Rai Buka Layanan Rapid Test Rp150 Ribu, 15 Menit KelarPengisian HAC di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali (Dok.IDN Times/Humas Bandara Ngurah Rai)

Sesuai dengan aturan yang berlaku, petugas yang bertugas dalam melakukan rapid test wajib menjalani rangkaian protokol kesehatan. Mereka harus mengikuti pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas serta mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti face shield, masker, sarung tangan, dan baju pelindung hazmat. Area layanan juga secara rutin dibersihkan.

Semua calon peserta rapid test juga diperiksa suhu tubuhnya dan diharuskan mengikuti aturan physical distancing. Penumpang yang telah selesai menjalani prosedur rapid test dipersilakan menunggu hingga hasil tes keluar, serta diwajibkan untuk tetap berada di area ruang tunggu.

Apabila hasil test non-reaktif, peserta akan mendapatkan surat keterangan rapid test dengan hasil non-reaktif. Namun apabila hasilnya reaktif, maka petugas akan langsung berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan pihak terkait untuk tes PCR.

Baca Juga: Ada Izin, Bandara Ngurah Rai Bali Buka Penerbangan ke Beberapa Daerah 

3. Ada reschedule dan refund bisa hasil reaktif

Bandara Ngurah Rai Buka Layanan Rapid Test Rp150 Ribu, 15 Menit KelarIlustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Seorang pelaku perjalan domestik, Laili Rizki (29) mengungkapkan bahwa layanan ini murah dan bagus. Apalagi hanya dalam waktu 15 menit hasil bisa keluar. Masalahnya adalah ketika hasilnya reaktif.

“Bagus dong, biar gak ribet lagi bolak balik ke klinik buat tes, terus ambil hasil. Biaya lebih terjangkau pula. Tapi baru tahu aku, kalau sosialisasinya lebih luas lagi mungkin lebih bagus. Masalahnya, kalo pas rapid test, terus hasil positif gimana dong? Hehehe. Udah terlanjur di bandara, rugi, melayang uang tiket pesawatnya,” ungkapnya kepada IDN Times Rabu (22/7/2020).

Sementara itu warga Kota Denpasar Rudianto (27) mengaku tidak setuju dengan adanya rapid test ini karena menurutnya tidak efektif. “Menurut saya kalau bisa rapid test dihapuskan saja karena tidak menjamin bahwa kita tidak terpapar dengan surat tersebut. Lebih baik bagaimana kita menyiapkan protokol kesehatan saja dengan tes suhu, menggunakan alat thermo gun saja sudah cukup. Bila kita sudah rapid, ternyata pada saat mau berangkat suhu kita 38.00, apakah kita boleh berangkat?’ ungkapnya.

Sedangkan warga lain menyampaikan bahwa dengan adanya layanan ini maka memberikan kemudahan bagi pelaku perjalanan. “Kalau gitu bagus dong. Bagi perantauan seperti kami dengan adanya rapid test yang disediakan di bandara akan sangat membantu. Kalau memang pihak Bandara Ngurah Rai memfasilitasi itu tentu akan memudahkan wisatawan lokal maupun asing yang berkunjung ke Bali,” jelas Diah Tritintya.

Saat dikonfirmasi IDN Times, Communication and Legal Manager Bandara Ngurah Rai, Andanina Dyah Permata Megasari menjelaskan bahwa apabila ada calon penumpang dengan hasil rapid test reaktif, sesuai dengan ketentuan, akan dirujuk langsung ke laboratorium/Rumah Sakit rujukan untuk dilakukan tes PCR dan melapor ke gugus tugas.

"Sudah disediakan ambulans yang standby. Untuk tiket berlaku prosedur reschedule atau refund dengan maskapai terkaitnya," ungkap Megasari.

Baca Juga: Hindari Kontak Langsung, Bandara Ngurah Rai Terapkan Online Customer

4. Penumpang rute domestik mulai meningkat

Bandara Ngurah Rai Buka Layanan Rapid Test Rp150 Ribu, 15 Menit KelarBandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (IDN Times/Ayu Afria)

Pembatasan penerbangan komersial rute domestik sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 pada 7 Juni 2020 kini telah berakhir. Jumlah penumpang domestik pun mulai meningkat pesat.

Sejak 24 April hingga 7 Juni 2020, pada saat implementasi pembatasan penerbangan komersial rute domestik melalui Permenhub tersebut, tercatat sebanyak 375 penerbangan dan 13.038 penumpang rute domestik keluar masuk Bali. Jika dirata-rata, per harinya terdapat 290 penumpang rute domestik yang terlayani melalui 8 penerbangan.

Namun sejak 8 Juni hingga 21 Juli 2020, jumlah penumpang rute domestik yang terlayani hanya 57.116 penumpang. Jumlah tersebut terangkut melalui 1.073 pergerakan pesawat udara. Apabila dirata-rata, setiap harinya terdapat 1.298 penumpang dan 24 pergerakan pesawat rute domestik yang terlayani.

“Setelah berakhirnya Permenhub, jumlah penumpang rute domestik yang kami layani meningkat cukup pesat. Terutama bagi penumpang pesawat udara yang berangkat dari Bali menuju kota lain,” terang General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A Y Sikado.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya