Bali Tanggapi Kerugian Miliaran Akibat Ketatnya Syarat Masuk: Itu Cost

Bagaimana menurut semeton kebijakan ini?

Denpasar, IDN Times – Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani mengatakan Provinsi Bali mengalami kerugian hingga Rp967 miliar setelah pemerintah mewajibkan wisatawan melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sebelum terbang ke Bali. Hal tersebut disampaikan dalam webinar Penandatanganan Nota Kesepahaman PHRI dan AirAsia pada Rabu (16/12/2020).

Pemerintah Provinsi Bali melalui Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra akhirnya menanggapi hal tersebut. Menurutnya, apabila benar adanya, ini adalah cost yang memang harus dibayar atas kebijakan yang telah dibuat.

“Dengan kebijakan ini maka ada informasi tentang cancel atau pending keberangkatan ke Bali. Asumsinya mungkin benar seperti itu karena datanya tidak ada. Tidak kita lihat bersama-sama. Kalaupun itu benar adanya, maka itu adalah cost yang harus kita bayar untuk menjaga keseimbangan,” jelasnya.

Baca Juga: Gara-gara Tes Swab Jadi Syarat, Wisatawan Pilih Batal Datang ke Bali

1. Cost memang harus dibayar demi keseimbangan

Bali Tanggapi Kerugian Miliaran Akibat Ketatnya Syarat Masuk: Itu CostSuasana Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali (Dok.IDN Times/Humas Bandara Ngurah Rai)

Dewa Indra menegaskan bahwa apabila asumsi adanya pembatalan atau penundaan kedatangan wisatawan nusantara ke Bali adalah benar adanya, maka ini adalah cost yang memang harus dibayar demi keseimbangan. Apalagi menurutnya pemerintah daerah telah mengambil kebijakan tengah mengingat setiap pengambilan kebijakan ada cost yang harus dibayar dan manfaat yang diterima.

“Kalau mau tidak ada yang rugi dari sisi ekonomi, berarti kita harus membuka kelonggaran. Maka yang terjadi adalah kasus meningkat, angka kesakitan meningkat. Bukan tidak mungkin juga angka kematian meningkat. Ini juga adalah kalau dihitung dengan biaya, gak terhitung nilainya kalau sampai korban jiwa meninggal bertambah,” jelasnya.

Baca Juga: Diwajibkan Tes Swab, Satu Keluarga Batalkan Pesan Kamar di Nusa Penida

2. Ada manfaat yang akan diterima Provinsi Bali

Bali Tanggapi Kerugian Miliaran Akibat Ketatnya Syarat Masuk: Itu CostIlustrasi pemakaman pasien positif COVID-19. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Ia tidak menampik bahwa kebijakan SE Gubernur Nomor 2021 Tahun 2020 ini akan mengurangi kunjungan ke Bali. Apabila dikapitalisai dalam rupiah, memang benar adanya sejumlah kerugian. Namun menurutnya ada manfaat yang akan diterima yakni ketika kasus COVID-19 bisa dikendalikan dan angka kesakitan hingga kematian juga bisa dikendalikan.

“Tapi kalau tidak, ini ada kerugian ini berarti kita buka lebar-lebar. Maka kita juga harus membayar dengan sangat mahal. Kasus COVID-19 akan meningkat. Kesakitan akan meningkat. Angka kematian akan meningkat. Tinggal kita pilih yang mana,” ungkapnya.

Baca Juga: Kebijakan Syarat Masuk Bali Libur Nataru Direvisi Lagi, Ini Daftarnya

3. Bali terus ikuti respons wisatawan nusantara

Bali Tanggapi Kerugian Miliaran Akibat Ketatnya Syarat Masuk: Itu CostIlustrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali (IDN Times/Ayu Afria Ulita)

Dewa Indra mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Bali terus mengikuti respons para wisatawan nusantara yang akan berkunjung ke Bali. Menurutnya belum diketahui jumlah calon wisatawan yang akan berkunjung, apalagi yang melakukan pembatalan sebelum tanggal 19 Desember 2020. 

“Saya mendapatkan informasi sudah ada yang mulai cancel dan segala macam. Tapi ini kan belum berlaku tanggal 19 (Desember 2020). Nanti kita lihat lagi berapa kira-kira yang akan melakukan pending atau cancel. Kita lihat perkembangannya,” jelasnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya