Gubernur Koster Klaim Bali Dapat Mengendalikan COVID-19 Tanpa PSBB

Gimana menurutmu?

Denpasar, IDN Times - Total kumulatif kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali hingga Senin (4/5) ini sebanyak 271 orang. Masing-masing terdiri dari delapan Warga Negara Asing (WNA), 146 Pekerja Migran Indonesia/Anak Buah Kapal (PMI/ABK), 27 orang terjangkit dari daerah luar Bali, dan 97 orang positif karena transmisi lokal.

Menurut Gubernur Bali, I Wayan Koster, dalam keterangan persnya Senin (4/5), angka kesembuhan di Bali mencapai 159 orang. Angka ini mengalami penambahan delapan orang dari data sebelumnya. Sedangkan angka pasien yang tengah dirawat sebanyak 108 orang.

Baca Juga: Bali Belum Ajukan PSBB, Koster: Transmisi Lokalnya Masih Kecil 

1. Bali menduduki urutan ketujuh secara nasional kasus positif COVID-19

Gubernur Koster Klaim Bali Dapat Mengendalikan COVID-19 Tanpa PSBBPetugas medis menunjukkan sampel darah saat rapid test atau pemeriksaan cepat COVID-19 di DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Partai Golkar menyelenggarakan rapid test COVID-19 secara gratis bagi wartawan, kader, dan masyarakat guna memastikan kesehatan dan mengantisipasi penyebaran COVID-19. (ANTARA FOTO/Didik Setiawan)

Koster menyampaikan, angka kesembuhan di Bali hingga saat ini mencapai 159 orang dari 271 kasus. Artinya ada penambahan delapan orang dari data sebelumnya. Sementara mereka yang masih dalam perawatan sebanyak 108 orang.

"Kita Provinsi Bali dari segi jumlah pasien positif COVID-19 itu berada di posisi tujuh (Nasional). Kemudian rata-rata penambahan yang positif Bali adalah tujuh orang. Kalau lihat pertambahannya itu kita paling rendah nomor dua. Yang paling rendah itu Sumatera Barat enam orang. Artinya tidak terlalu banyak penambahan COVID-19,” sebut Koster.

Sedangkan angka kesembuhan pasien positif COVID-19 di Provinsi Bali sebesar 59 persen tertinggi di Indonesia, dibandingkan dengan 10 kelompok pasien positif terbesar di Indonesia. Sementara angka kesembuhan rata-rata nasional sebanyak 17 persen, dan dunia 32 persen. Jadi, Bali disebutnya dalam kategori tingkat kesembuhannya tinggi.

Persentase kasus meninggal dari 10 Provinsi terbesar di Indonesia, Bali menduduki urutan paling bawah 1,48 persen. Sementara angka nasional dan dunia berada di tujuh persen.

“Yang meninggal, paling rendah kita. Provinsi lain yang 10 provinsi yang terbesar di luar kita, sembilan provinsi itu yang meninggal di atas Bali,” katanya.

Baca Juga: Anggaran Penanganan COVID-19 di Bali Disiapkan Rp756 Miliar

2. Koster menilai Provinsi Bali dapat mengendalikan kasus COVID-19 meski tidak melakukan PSBB

Gubernur Koster Klaim Bali Dapat Mengendalikan COVID-19 Tanpa PSBBIlustrasi pemeriksaan tes virus Corona di RSUP Sanglah. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Menurut Koster, Provinsi Bali tetap bisa mengendalikan laju penularan wabah pandemik ini meski tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sejauh ini penanganan COVID-19 di Provinsi Bali dinilainya baik. Sehingga tambahan jumlah pasien positif bisa terkendalikan, meningkatkan pasien yang sembuh, dan menahan laju pasien yang meninggal.

“Meskipun Bali tidak melakukan PSBB, kita tetap dapat mengendalikan penambahan jumlah pasien yang positif. Meningkatkan yang sembuh dan menahan yang meninggal, laju orang yang meninggal,” kata Koster.

“Persen sembuhnya meningkat, itu artinya penanganan kesehatan di rumah sakit oleh para tenaga medis kita itu baik. Ini tentu berkaitan dengan kebijakanlah, dan yang penting lagi adalah yang meninggal tidak tambah,” lanjutnya.

Koster mengklaim Bali digadang-gadang sebagai Provinsi pertama yang pandemiknya segera berakhir.

“Saya target ini lebih cepat selesai. Karena itu saya memantau dengan panjang perkembangannya ini dan terus meng-update intervensi kebijakan yang harus dilakukan untuk mengendalikan laju penambahan yang positif,” terangnya.

Baca Juga: Masuk Awal Mei, Klungkung Belum Selesai Mendata Penerima BLT Dana Desa

3. Tiga desa di Bali diisolasi selama 14 hari

Gubernur Koster Klaim Bali Dapat Mengendalikan COVID-19 Tanpa PSBBIlustrasi virus corona. (IDN Times/Mia Amalia)

Gubernur Koster mengklain penanganan kasus COVID-19 dapat dikendalikan. Namun di sisi lain, ada tiga desa yang tersebar di tiga Kabupaten Provinsi Bali yang harus menjalani isolasi selama 14 hari. Masing-masing di Desa Abuan Kabupaten Bangli, Kelurahan Padangkerta Kabupaten Karangasem, dan Desa Bon Dalem Kabupaten Buleleng.

“Saya telah memutuskan bersama Bupati agar desa tersebut diisolasi dengan ketat selama 14 hari,” terang Koster.

Nantinya bila ada warga yang melanggar isolasi mandiri tersebut, Koster meminta agar mereka ditindak tegas. Karena menurutnya, warga harus bersedia disiplin demi keselamatan diri sendiri, keluarga dan seluruh pihak lainnya.

Pemerintah Provinsi dan Kabupaten pun telah menyediakan sembako di tiga desa yang diisolasi tersebut.

Untuk diketahui, sejauh ini wilayah yang memiliki kasus penambahan positif COVID-19 tertinggi di antaranya Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.

Baca Juga: Tangguh! Lima Warga Bali Ini Tetap Bertahan Meski Bisnis Tersendat

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya