Jelang Idul Adha, Balai Karantina Pertanian Denpasar Mitigasi PMK

Semoga tidak terjadi di Bali ya

Denpasar, IDN Times – Menjelang perayaan Idul Adha pada Juli 2022 mendatang, Balai Karantina Pertanian Denpasar melakukan mitigasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Bali.

Upaya mitigasi tersebut dilakukan dengan memperketat pengawasan lalu lintas hewan HRP dari Bali.

Baca Juga: Tiga Pelaku Pembunuhan di Denpasar Ditangkap, Satu Masih Buron

1. Penerapan karantina HRP dengan ketat selama 2 minggu

Jelang Idul Adha, Balai Karantina Pertanian Denpasar Mitigasi PMKPengiriman HRP dari Bali menuju luar Bali. (Dok.IDN Times/istimewa)

Kepala Balai Karantina Pertanian Denpasar, Terunanegara, mengatakan lalu lintas Hewan Rentan PMK atau HRP seperti sapi, kambing, babi, kerbau, ataupun hewan berkuku belah lainnya melalui darat bisa disertifikasi pejabat karantina, namun dengan persyaratan. 

Adapun persyaratan tersebut adalah adanya masa karantina yang ketat selama 14 hari sebelum pengeluaran. Karantina tersebut disertai dengan memastikan bahwa ternak tidak bergejala PMK.

2. Hewan yang dikirim dipastikan bukan untuk pembibitan

Jelang Idul Adha, Balai Karantina Pertanian Denpasar Mitigasi PMKPengiriman HRP dari Bali menuju luar Bali. (Dok.IDN Times/istimewa)

Selanjutnya, hewan yang dikirim dipastikan hanya untuk tujuan dipotong, bukan untuk pembibitan. Khususnya untuk babi, wajib langsung masuk ke rumah potong hewan (RPH) daerah tujuan, dan tidak singgah atau transit di daerah wabah ataupun tertular. Selain itu, harus diterapkan biosekuriti yang ketat terhadap hewan yang ke luar maupun alat angkut hewan yang masuk ke Bali.

“Mitigasi penyebaran PMK menjadi perhatian serius jajaran Karantina Pertanian Denpasar sebagai upaya meminimalisir risiko dan dampak yang mungkin terjadi,” ungkap Terunanegara, pada Kamis (2/6/2022) sore.

3. Pastikan Bali bebas PMK

Jelang Idul Adha, Balai Karantina Pertanian Denpasar Mitigasi PMKPengiriman Sapi Bali ke Jakarta melalui Pelabuhan Celukan Bawang. (Dok.IDN Times/Humas Karantina Denpasar)

Dengan diizinkannya lalu lintas sapi dan babi potong dari Bali ke wilayah lain, khususnya Jawa, Karantina Pertanian Denpasar memastikan hewan-hewan tersebut tidak akan menyebarkan PMK ke wilayah-wilayah yang masih bebas karena melewati daerah wabah dan tertular.

“Harapannya adalah distribusi ternak sapi potong untuk kebutuhan Idul Adha tidak mengalami kekurangan dan Bali tetap bebas dari PMK," ucapnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya