AWK Dilaporkan ke Polda Bali Soal Dugaan ITE dan Ceramah Seks Bebas 

Sesepuh Sandi Murti datang bersama enam pengacara

Denpasar, IDN Times – Sesepuh Sandi Murti, I Gusti Ngurah Harta yang kerap disapa Turah, bersama enam pengacara melaporkan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Arya Wedakarna (AWK) ke Mapolda Bali pada Jumat (30/10/2020) pagi. AWK dilaporkan atas dugaan pelecehan simbol-simbol agama Hindu Bali dan ceramahnya yang dinilai menyarankan generasi muda melakukan seks bebas asal menggunakan pengaman.

“Kami ingin melaporkan AWK tentang pelecehan simbol-simbol Hindu Bali. Semua pujaan orang Bali itu dikatakan makhluk. Yang dipuja oleh masyarakat Bali dikatakan makhluk. Ini kita laporkan. Sama seks bebas, di SMA 2 kan ada menyarankan anak-anak itu seks bebas itu yang akan kita persoalkan dan pelecehan simbol Hindunya. Tempo hari itu,” jelas Ngurah Harta.

Baca Juga: AWK Dikeplak Warga Bali yang Demo, Turah: Hanya Ingin Raba Kepala Raja

1. Melaporkan AWK atas dua tuduhan

AWK Dilaporkan ke Polda Bali Soal Dugaan ITE dan Ceramah Seks Bebas Demo warga yang tak terima pernyataan AWK (Dok.IDN Times/aryawedakarna)

Dua orang pelapor bernama Gusti Ngurah Rama Sardula (51) asal Gianyar dan I Nengah Jana (29) asal Klungkung melaporkan AWK atas dua tuduhan. Pertama, dugaan tindak pidana Pasal 28 ayat (2) Undang-undang 11 Tahun 2008 yang telah diubah UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian dugaan pelanggaran Pasal 156 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 1 Undang-undang Nomor 1/PNPS/1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama.

Pelapor kemudian menguasakan laporan ini kepada enam kuasa hukumnya, yang merupakan advokat Kantor Komponen Rakyat Bali berdasarkan Surat Kuasa Nomor: 01/SK/KRB/X/2020 tertanggal 30 Oktober 2020.

“Saya kira ini pokok kesalahan adalah upload-annya di medsos (media sosial) menyangkut tentang hal-hal yang sangat mengganggu perasaan masyarakat. Khususnya masyarakat Nusa Penida berkaitan dengan ungkapan-ungkapan yang tidak sepantasnya disampaikan lewat media. Dan itu sangat melukai perasaan masyarakat Nusa Penida khususnya, masyarakat Bali pada umumnya yang sangat menyucikan hal-hal yang seperti itu,” jelas salah satu Tim Kuasa Hukum mereka, I Nengah Yasa Adi Susanto.

2. AWK dinilai merusak tatanan dan tradisi keyakinan Hindu Bali

AWK Dilaporkan ke Polda Bali Soal Dugaan ITE dan Ceramah Seks Bebas pinterest

Pokok pelaporan tersebut di antaranya AWK diduga melecehkan simbol-simbol yang dipuja masyarakat Bali dengan merendahkan Ida Bhatara Dalem Ped di Nusa Penida, Klungkung. AWK diduga menyebutkan dengan kata makhluk terhadap sosok yang disucikan oleh Umat Hindu Bali, di antaranya Ratu Niang, Ratu Gede, dan Bhatara Sang Hyang Tohlangkir.

“Ada rekaman video ini terkait pelecehan simbol agama yang mengatakan bahwasannya dewa yang kami puja itu adalah makhluk. Jadi itu ada rekamannya di sini,” jelas Nengah Yasa Adi Susanto.

Sementara itu, Ngurah Harta menambahkan bahwa perbuatan AWK ini telah merusak tatanan dan tradisi keyakinan Hindu Bali. Guna menghindari terjadinya langkah-langkah anarkis yang dilakukan masyarakat Bali, pihaknya mendahului membuat laporan ke Polda Bali sehingga kemarahan masyarakat Bali agak mereda.

“Ini kebangetan, tidak sesuai dengan apa yang kami yakini di Bali. Kalau dia orang Bali, mestinya tidak seperti itu bicara, apalagi sebagai anggota DPD. Ini yang kami sayangkan anggota DPD kok memprovokasi hal-hal yang tidak baik terhadap generasi muda, kita dan terhadap masyarakat Bali? Seluruh masyarakat Bali marah ini,” ujarnya.

3. Dilaporkan juga terkait anjuran seks bebas kepada generasi muda

AWK Dilaporkan ke Polda Bali Soal Dugaan ITE dan Ceramah Seks Bebas helloflo.com

Selain pokok perkara di atas, pelaporan AWK juga terkait dengan kejadian Januari 2020 lalu yang diduga memperbolehkan seks bebas kepada generasi muda asal memakai pengaman. Hal itu disampaikan oleh AWK di depan siswa-siswi SMA Negeri 2 Tabanan. AWK disebut juga diduga mengatakan bahwa orang yang terlahir dari ibu hamil yang belum menikah akan menjadi anggota ormas, jadi anak bebinjat, anak yang lahir dari neraka, dan jadi orang korupsi.

“Terkait dengan pelecehan dugaan saat Wedakarna saat berpidato di SMA 2 Tabanan. Memberikan ceramah boleh seks bebas sepanjang memakai kondom. Itu ada di SMA lho. Anak-anak generasi millenial kita. Ya SMA Negeri Tabanan. Jadi rekamannya ada di sini. Kemudian kita siapkan dumasnya, surat kuasa ada,” ungkap Nengah Yasa Adi Susanto.

4. Belum ada panggilan terkait laporan AWK ke Polda Bali

AWK Dilaporkan ke Polda Bali Soal Dugaan ITE dan Ceramah Seks Bebas Warga mengatasnamakan Sandi Murti mendemo AWK di kantornya

Sementara itu Ngurah Harta mengaku belum tahu terkait pelaporan AWK ke Polda Bali yang mengaku dianiaya saat demo terjadi. Ia mengatakan hingga saat ini belum ada pemanggilan anggotanya sebagai saksi.

“Kami menunggu karena kami belum tahu. Yang dilaporkan apanya? Apa kedatangan kami ke sana? Apa dia yang ndak terima kami meraba kepalanya? Kami masih nunggu,” katanya.

Sebelumnya AWK dikeplak warga yang emosi saat berlangsungnya demo di Kantor DPD RI Bali, Jalan Cok Tresna Renon, Denpasar pada Rabu (28/10/2020). Kejadian tersebut terekam dalam video singkat dan diunggah melalui akun instagram @aryawedakarna dengan caption “AWK di aniaya oleh pendemo di Kantor DPD RI Bali”.

Pihak Sandi Murti menyampaikan bahwa kejadian tersebut diakui karena masyarakat terpancing oleh sikap AWK yang mengepalkan tangan ke arah mereka.

“Tidak ada pemukulan. Ndak ada. Teman-teman bercita-cita ingin meraba kepalanya Raja gitu lo. Itu aja. Biar pernah meraba kepalanya Raja, cuman dipegang gitu aja. Dan dipegang pakai sandal, karena cita-cita teman-teman begitu, nggak ada yang mukul” jelasnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani
  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya