Anak Punk Curi Motor Butut di Kuta untuk Pulang Kampung ke Lampung

Salah satu pelaku masih dalam pencarian

Badung, IDN Times - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap saat hendak menuju Pelabuhan Gilimanuk meninggalkan Bali pada 2 April 2024 sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku diketahui bernama Dodi Andika (23) asal Kota Bandar Lampung, dan Wahyu Mukhlisa (32) asal Banda Aceh.

Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Anggi Wahyu Romadhoni mengatakan, bahwa kejadian ini pencurian ini terjadi pada 16 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 Wita lalu, namun baru terungkap sekitar bulan April.

“Kami baru mendapatkan motor yang dipakai saat kejadian,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Selasa (9/4/2024).

Baca Juga: Motor Petani di Badung Dicuri, Kunci Dibiarkan Nyantol

1. Ada tiga pelaku curanmor saat itu

Anak Punk Curi Motor Butut di Kuta untuk Pulang Kampung ke LampungInin Nastain IDN Times/ jalan yang tertutup longsor dipasang garis polisi

Anggi Wahyu Romadhoni menjelaskan, keduanya mengambil sepeda motor Honda Supra X di Jalan Popies II saat malam hari. Aksi pencurian ini terekam CCTV. 

“Yang mengambil memang 3 orang. Yang satu orang memang sedang kami DPO-kan,” ungkapnya.

2. Kendaraan curian itu hendak digunakan pulang kampung

Anak Punk Curi Motor Butut di Kuta untuk Pulang Kampung ke Lampungcara beli tiket ferry Ketapang-Gilimanuk (commons.wikimedia.org/Jakub Hałun)

Saat ditangkap di Mendoyo, Kabupaten Jembrana kedua pelaku rupanya hendak pulang kampung. Penangkapan keduanya berdasarkan informasi kepolisian setempat yang diteruskan ke Polsek Kuta.

Dari keterangan pelaku kepada penyidik bahwa kendaraan curian tersebut dikendarai untuk pulang kampung dengan berboncengan.

“Mau ke Lampung naik Supra. Dia memakai Supra dua, boncengan dua-dua. Empat orang. Kebetulan kami amankan tiga, namun satu orang kami limpahkan ke Polsek Kuta Utara karena BB motor yang dicuri TKP-nya di Kuta Utara,” ungkapnya.

3. Pelaku merupakan anak punk, lagi jalan-jalan di Bali

Hasil penyelidikan, para pelaku merupakan anak punk yang sudah 2 bulan berada di Bali. Kendaraan curian tersebut mereka gunakan untuk jalan-jalan selama di Bali. Atas kasus ini pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa pakaian pelaku dan juga sepeda motor hasil curian.

“Anak punk. Sudah dua bulan di Bali,” ungkapnya.

Baca Juga: Pencuri di Badung Tinggalkan Motornya Saat Beraksi

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya