Ambulans Pembawa Tiga Pasien COVID-19 di Denpasar Ditabrak

Kedua belah pihak sepakat untuk damai

Denpasar, IDN Times – Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Jumat (22/1/2021) pukul 12.15 Wita di Simpang Empat Jalan Gatot Subroto-Jalan Noja, Denpasar Timur. Diketahui bagian belakang ambulans yang membawa pasien COVID-19 dengan nopol DK 9789 A ditabrak pengendara mobil X Over DK 1700 BP.

1. Diduga pengendara mobil X Over kurang hati-hati dan tidak mendengar sirine mobil ambulans

Ambulans Pembawa Tiga Pasien COVID-19 di Denpasar DitabrakIlustrasi ambulans (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Kejadian bermula saat pengendara X Over yang diketahui berinisial KAM (51) asal Jalan Seroja, Kelurahan Tonja bergerak dari arah utara menuju selatan. Sedangkan sopir mobil ambulans berinisial WKM (26) bergerak dari arak timur ke barat dengan menerobos lampu traffic light yang masih berwarna merah.

Diduga pengendara mobil X Over kurang hati-hati dan tidak mendengar sirine mobil ambulans hingga berujung tabrakan. Diketahui bahwa cuaca saat itu cerah. Kerugian material akibat tabrakan itu diperkirakan Rp9 juta.

2. Mobil ambulans membawa pasien COVID-19

Ambulans Pembawa Tiga Pasien COVID-19 di Denpasar DitabrakIlustrasi ambulans (Pixabay)

Dari keterangan sopir ambulans, saat kecelakaan terjadi, ambulans tengah membawa tiga pasien positif COVID-19 yang berasal dari Banjar Kerthagraha, Kecamatan Denpasar Timur menuju lokasi karantina di Kecamatan Kuta.  Di lokasi kejadian, mobil X Over menabrak bagian belakang ambulans.

“Saya nerobos, tapi saya nggak langsung nyelonong nerobosnya. Saya hati-hati. Sirine hidup lengkap. Lampu sein tengah-tengah hidup. Semua hidup. Standar semua. Bukan saya yang nabrak,” jelas WKM.

3. Kedua belah pihak sepakat berdamai

Ambulans Pembawa Tiga Pasien COVID-19 di Denpasar DitabrakIlustrasi Jabat Tangan (Deal) (IDN Times/Arief Rahmat)

Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Denpasar, Iptu Ni Luh Tiviasih saat dikonfimasi menyampaikan permasalahan ini telah selesai. Kedua belah pihak tidak melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum.

“Betul. Sudah damai. Jadi sudah selesai, sama-sama perbaiki. Diselesaikan kedua belah pihak,” jawabnya pada Jumat (22/1/2021).

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya