Ada Satu Temuan Hasil, Inspektorat Daerah Provinsi Bali Gelar Rakor

Libatkan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah

Denpasar, IDN Times – Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali pada tanggal 11 Maret 2020 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali. Lanjutan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK Perwakilan Provinsi Bali sejak 13 April sampai 18 Mei 2020, dikatakan ada satu temuan hasil.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Inspektorat Daerah Provinsi Bali mengelar rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memperoleh catatan dalam pemeriksaan.

Rakor yang dipimpin Inspektur I Wayan Sugiada di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Utama Kantor Inspektorat Bali pada Rabu (17/6) itu membahas dua hal subtsansi yaitu rencana aksi tindak lanjut temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali atas pemeriksan LKPD Tahun Anggaran 2019. Selain itu juga membahas upaya mewujudkan tertib administrasi penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov Bali.

1. Temuan dan rekomendasi BPK seluruhnya terkait dengan administrasi

Ada Satu Temuan Hasil, Inspektorat Daerah Provinsi Bali Gelar RakorDok.IDN Times/Humas Pemprov Bali

Tujuh kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari BPK RI atas pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), bukan berarti LKPD Pemprov Bali bersih dari catatan, baik itu berupa temuan atau rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Sugiada menyebutkan temuan dan rekomendasi BPK tersebut seluruhnya terkait dengan administrasi. Kecepatan menindaklanjuti catatan BPK ini, akan menjadi nilai plus bagi Provinsi Bali.

“Memang temuan administrasi, tapi kami juga harus menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam tindak lanjut,” tuturnya. Pun diharapkan OPD yang memperoleh catatan BPK ini agar segera menindaklanjuti dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

2. Ada dua hal yang ditekankan Inspektorat Daerah Provinsi Bali

Ada Satu Temuan Hasil, Inspektorat Daerah Provinsi Bali Gelar RakorKompas.com

Dalam tindaklanjut ini Sugiada menekankan dua hal yaitu Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan tertib penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD). Terkait BMD, BPK RI memberi catatan pada pemanfaatan rumah negara yang belum sesuai golongan. 

“Pengelolaan BMD yang meliputi penatausahaan dan penghapusan harus dilakukan dengan tertib, rapi dan terus menerus. Jangan sampai ada barang yang semestinya sudah dihapus, namun masih memperoleh anggaran perawatan. Ini nanti akan memimbulkan pemborosan,” ujarnya.

3. Pemprov Bali diminta temuan serupa tidak muncul setiap tahun

Ada Satu Temuan Hasil, Inspektorat Daerah Provinsi Bali Gelar RakorGubernur Bali Wayan Koster menyampaikan menambah alokasi anggaran Rp10 miliar (DOk.IDN Times/Humas Pemprov Bali)

Sedangkan Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Provinsi Bali Drs. I Wayan Suarjana mengharapkan agar jajaran inspektorat mengawal proses tindaklanjut temuan ini sehingga apa yang menjadi rencana aksi dapat segera dilaksanakan. 

“Kita harus terus mengusahakan agar catatan makin tipis. Saya apresiasi OPD yang telah menindaklanjuti, yang lain saya harap dapat secepatnya,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala BPKAD Provinsi Bali Dewa Putu Sunartha berharap baik temuan ataupun rekomendasi serupa tak muncul setiap tahun.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya