ACT Bali Kena Imbas, Dinas Sosial Sebut Komunikasi Masih Lancar

Kegiatan sosial ACT Bali ikut terhenti pasca kantor ditutup

Denpasar, IDN Times – Kantor ACT Bali di Jalan Waturenggong Nomor 160a, Desa Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar Selatan, sudah ditutup sejak pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB). Penutupan dilakukan oleh Kementerian Sosial melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 239/HUK-UND/2020 untuk kategori umum dan nomor 241/HUK-UND/2020 untuk kategori Bencana, pada Rabu (6/7/2022).

Ketua ACT Bali, Abdul Haris Agus Ma’mun, saat dihubungi melalui sambungan telepon, pada Rabu (13/7/2022) lalu menyampaikan bahwa sejak mencuat adanya dugaan penyelewengan dana sumbangan, ACT Bali memang sempat dihubungi oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bali. Bagaimana komunikasi antara pihak ACT Bali dengan Dinsos Bali?

Baca Juga: Kantor ACT Bali Ditutup, Program Bantuan Sosial Ikut Dihentikan Total

1. Komunikasi ACT Bali dan Dinsos Provinsi Bali disebut terjalin baik

ACT Bali Kena Imbas, Dinas Sosial Sebut Komunikasi Masih LancarKabid Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Ida Ayu Anggreni. (IDN Times/Ayu Afria)

Kabid Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Ida Ayu Anggreni, pada Senin (18/7/2022), membenarkan bahwa pihak Dinas Sosial memang sempat datang ke Kantor ACT Bali. Hanya saja saat itu kantor ACT Bali sudah tutup. Kedatangannya ketika itu untuk memberitahu terkait SK Pencabutan Izin PUB.

“Pengurusnya yang ke sini. Mereka yang menjelaskan bahwa semenjak itu memang mereka sementara ngak beroperasi dulu,” ungkapnya.

Ia mengatakan selama ini hubungan ACT Bali dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali baik-baik saja dan lancar.

“Iya kami baik. Selalu. Kita telepon, jawab gitu. Kita baik komunikasinya. Buktinya kami ke sana dia tutup (kantornya). Dia ke sini (ke Kantor Dinsos),” ungkapnya.

2. Ada Tim Patroli yang melakukan pengawasan dan pembinaan di lapangan

ACT Bali Kena Imbas, Dinas Sosial Sebut Komunikasi Masih Lancarinstagram/ACT Bali

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali rutin melakukan pengawasan dan pembinaan di lapangan. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Patroli yang terdiri dari sekitar 8 orang gabungan instansi terkait.

“Kami sesuai dengan tugas kami, memang kami selalu rutin untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan. Kami rutin turun ke lapangan,” ungkap Anggreni.

Pihaknya mengungkapkan bahwa setiap yayasan yang menyelenggarakan PUB, seperti ACT, harus memberikan laporan penyelenggaraan PUB disertai pertanggungjawaban.

3. ACT Bali akui sering ke Dinas Sosial Provinsi Bali setiap 3 bulan sekali

ACT Bali Kena Imbas, Dinas Sosial Sebut Komunikasi Masih LancarKantor ACT Bali yang berlokasi di Jalan Waturenggong Nomor 160a, Desa Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar Selatan sudah ditutup sejak pencabutan PUB. (IDN Times/Ayu Afria)

Abdul Haris Agus Ma’mun sebelumnya menyampaikan bahwa memang sempat dihubungi oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali dan menyampaikan akan melakukan kunjungan ke kantor ACT Bali. Namun karena Kantor ACT Bali ditutup, pihaknya tidak tahu apakah tim dari Dinas Sosial Provinsi Bali jadi berkunjung atau tidak.

“Kami juga rutin mengirim laporan sebenarnya (ke Dinsos). Biasanya kami sih juga main ke Dinsos. Ya dua bulan atau tiga bulan sekali main ke Dinsos,” ungkapnya.

Akibat permasalahan yang ada, pihaknya menyampaikan semua program-program kemanusian dan sosial yang biasanya dilakukan oleh ACT Bali ikut kena imbas dan macet.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya