63 Ekor Sapi Terinfeksi PMK di Denpasar Barat, Daging Disimpan di Benoa

Dilakukan pemotongan bersyarat secara bertahap

Denpasar, IDN Times – Sebanyak 63 ekor sapi di wilayah Denpasar Barat terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pemotongan bersyarat terhadap ternak tersebut dilakukan secara bertahap. 

Sepuluh ekor dari 63 ternak yang terinfeksi telah dipotong pada Jumat (15/7/2022), di Banjar Mergaya, Desa Pemecutan Kelod Denpasar Barat. Lalu bagaimana penanganan selanjutnya terhadap kasus PMK ini?

Baca Juga: Vaksinasi Sapi dan Spraying Digencarkan, Efektifkah Cegah PMK di Bali?

1. Pemotongan dilakukan di tempat hewan berada dan dipisahkan dengan hewan lain

63 Ekor Sapi Terinfeksi PMK di Denpasar Barat, Daging Disimpan di BenoaPemotongan sapi terinfeksi PMK di wilayah Denpasar Barat. (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)

Kapolresta Denpasar, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, bersama Dandim 1611/Badung, Kolonel Inf Dody Triyo Hadi, dan Kasi Ops Korem 163 Wirasatya memantau pemotongan sapi yang terinfeksi PMK.

Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas mengungkapkan pemotongan bersyarat akan dilakukan terhadap 63 ekor sapi. Ternak tersebut milik peternak dari Kelurahan Seminyak, Kabupaten Badung, di 3 lokasi berbeda di wilayah Denpasar Barat.

“Pemotongan dilakukan oleh petugas potong dengan mengenakan APD dan yang ditunjuk oleh Dinas Peternakan Kota Denpasar. Pemotongan hewan bersyarat ini sesuai dengan prosedur,” ungkapnya.

Prosedur yang dimaksud adalah dilakukan di tempat hewan itu berada dan dipisahkan dengan hewan lain. Selain itu, harus sudah melalui pemeriksaan Dokter Hewan berwenang, di mana saat pemotongan, memperhatikan keselamatan petugas pemotongan dan lingkungan sekitar.

2. Daging sapi hasil pemotongan dibawa ke tempat penyimpanan di Benoa

63 Ekor Sapi Terinfeksi PMK di Denpasar Barat, Daging Disimpan di BenoaPemotongan sapi terinfeksi PMK di wilayah Denpasar Barat. (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)

Sementara itu, berdasarkan sumber di lapangan yang minta namanya tidak disebutkan, menyampaikan bahwa pemotongan sapi ini melibatkan 4 orang jagal yang telah ditunjuk. Dari 63 ekor sapi tersebut, jumlah yang sudah dipotong sebanyak 10 ekor. Sisanya, sebanyak 53 ekor akan menyusul dan dijadwalkan kembali pemotongannya. 

Disampaikan pula bahwa daging sapi dari hasil pemotongan paksa ini dibawa dan disimpan di Benoa. Sedangkan untuk bagian yang bisa menyebarkan penyakit, seperti kaki, kepala, dan organ dalam, di kubur di tempat pemotongan tersebut sesuai dengan Standart Operasional Prosedure (SOP). 

3. Penanganan PMK di Bali melibatkan pihak kepolisian

63 Ekor Sapi Terinfeksi PMK di Denpasar Barat, Daging Disimpan di BenoaPemotongan sapi terinfeksi PMK di wilayah Denpasar Barat. (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)

Kapolresta Denpasar juga menekankan bahwa pemotongan paksa ini dilakukan sebagai upaya mencegah virus PMK menginfeksi hewan ternak lainnya. Selain itu juga untuk memutuskan rantai penularan PMK yang sedang mewabah.

Polresta Denpasar dan jajarannya berkoordinasi dengan instansi terkait dalam upaya pencegahan wabah PMK. Termasuk dengan cara melakukan pendampingan pelaksanaan vaksinasi hewan ternak di wilayah Denpasar.

"Kami melakukan pengecekan dan memastikan ternak sapi yang terinfeksi PMK wilayah Denpasar dipotong sesuai prosedur pemotongan hewan bersyarat," ungkapnya.

Sementara itu, Satgas PMK Provinsi Bali saat dikonfirmasi terkait dengan kondisi ini, tidak memberikan jawaban sama sekali.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya