5 TPS di Bali Ini Harus Pemungutan Suara Ulang

Gunakan dengan bijak hak pilih kamu ya~

Denpasar, IDN Times -  Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Gede John Darmawan mengungkapkan, dalam dua hari ini akan ada 5 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). TPS ini menyebar di dua kabupaten, yakni Buleleng dan Gianyar

“Dari 12.809 TPS yang melakukan pemungutan suara, ada 5 TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang,” ungkapnya pada Senin (19/2/2024).

Baca Juga: Suami-Istri dan Ayah-Anak Lolos Pemilu Legislatif di Bali

1. PSU di empat TPS ini dilaksanakan pada 20 Februari mendatang

5 TPS di Bali Ini Harus Pemungutan Suara UlangContoh surat suara Pemilu 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)

John mengungkap, 4 TPS akan PSU ada Kabupaten Buleleng. TPS itu adalah TPS 5 dan TPS 6 di Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, kemudian TPS 4 dan TPS 5 di Desa Temukus, Kecamatan Banjar.

“(pemungutan suara ulang) Pada tanggal 20 Februari 2024,” ungkapnya. Adapun penyebab PSU di sejumlah TPS ini karena ada surat suara yang tertukar. 

2. Satu TPS di Gianyar ini hanya PSU untuk pemilihan presiden dan wakil presiden

5 TPS di Bali Ini Harus Pemungutan Suara UlangSituasi TPS di Bali terdampak hujan lebat (Dok.IDN Times/BPBD Provinsi Bali)

Sedangkan di TPS 14 Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, petugas akan melaksanakan PSU hanya untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden. PSU ini akan dilaksanakan pada Rabu (21/2/2024).

Penyebab PSU di TPS ini, karena ada dua pemilih dari Jakarta mencoblos dengan menggunakan KTP dan juga formulir C pemberitahuan DKI Jakarta.

“Mungkin ada kelalaian dari KPPS menganggap itu surat pindah memilih,” jelasnya.

3. Logistik dan formulir yang diperlukan sudah disediakan

5 TPS di Bali Ini Harus Pemungutan Suara UlangIlustrasi pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara (pexels.com/Edmond Dantes)

Menurut John di setiap daerah pemilihan (dapil) kabupaten/kota memang telah disiapkan 1000 surat suara serta logistik lainnya untuk PSU. Pemungutan suara nantinya dilakukan sesuai dengan mekanisme seperti sebelumnya.

“Kami akan menggunakan logistik pemungutan suara ulang,” ungkapnya. Petugas juga akan menyampaikan C pemberitahuan PSU kepada pemilih.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya