[BREAKING] 30 Napi Lapas Kerobokan Bali Positif COVID-19

Kini Lapas Kerobokan di Bali jadi klaster

Denpasar, IDN Times – Sebanyak 627 narapidana Lapas Klas II A Kerobokan dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid test. Dinas Kesehatan Kabupaten Badung lalu menguji swab, dan hasilnya diketahui 30 napi positif COVID-19, Rabu (21/10/2020) lalu. Kini 30 napi tersebut ditempatkan di Wisma Kuta.

“Dari pertama 200 (Napi) yang diswab 30 positif di Lapas Kerobokan. Sisanya swab Sabtu besok,” jawab Humas Kanwil Kemekumham Bali, I Putu Surya Dharma, pada Jumat (23/10/2020).

Sebelumnya Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Bali, Suprapto, menyampaikan dalam rangka pencegahan secara dini, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjalani rapid test semenjak ada satu narapidana yang lebih dulu dinyatakan positif COVID-19, dan dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar hingga hari ini.

“Ternyata di luar dugaan di sana banyak sekali ditemukan warga binaan yang reaktif ya. Reaktif dalam arti mereka harus segera dilakukan suatu pencegahan, penanganan, pengobatan dan isolasi mandiri secara cepat,” ungkap Suprapto.

Baca Juga: 5 Kemungkinan Penyebab Hasil Rapid Test Napi Lapas Kerobokan Reaktif

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya