3 TPS di Kabupaten Buleleng Akan Laksanakan Pemungutan Suara Ulang

Ini berdasarkan remomendasi Bawaslu

Denpasar, IDN Times - Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Wilayah Provinsi Bali terus bertambah. Komisioner KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan mengungkapkan, tiga TPS di Kabupaten Buleleng dijadwalkan menyelenggarakan PSU pekan depan.

“Ada penambahan satu TPS lagi yang akan melaksanakan proses pemungutan suara ulang. Jika sebelumnya kemarin saya sampaikan dua, yaitu di TPS 5, dan 6 di Pedawa (Buleleng),” ungkap John pada Jumat (16/2/2024).

Baca Juga: 6 Tempat Terbaik Bersepeda di Bali, Ubud hingga Karangasem

1. TPS 5 dan 6 di Pedawa harus PSU karena surat suara tertukar

3 TPS di Kabupaten Buleleng Akan Laksanakan Pemungutan Suara UlangTPS Banjar Tunjung Sari, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara (IDN Times/Ayu Afria)

John menjelaskan, TPS 5 dan 6 harus PSU karena ada surat suara yang tertukar, yakni  daerah pemilihan (dapil) 3 masuk ke dapil 8 untuk tingkatan DPRD kabupaten/kota. PSU di TPS ini berdasarkan rekomendasi dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Di Pedawa dilakukan PSU karena surat suara DPRD tertukar masuk,” kata dia. 

Dari data yang ada, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 5 sebanyak 292 orang, sedangkan di TPS 6 sebanyak 273 orang. Mereka akan dijadwalkan untuk pemilihan suara ulang tingkatan DPRD kabupaten.

2. TPS 5 di Temukus akan melaksanakan PSU untuk pemilihan presiden

3 TPS di Kabupaten Buleleng Akan Laksanakan Pemungutan Suara UlangWBP Rutan, dan Lapas di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali mengikuti Pemilu 2024 (Dok.IDN Times/istimewa)

Berikutnya, TPS 5 di Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng juga PSU, berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu untuk pemilihan presiden. Tercatat di TPS ini sebanyak 248 DPT.

“Itu karena ada 5 orang pemilih KTP luar Bali yang diberikan surat suara PPWP atau surat suara presiden,” jelasnya.

3. PSU di tiga TPS di Buleleng akan dilaksanakan pekan depan

3 TPS di Kabupaten Buleleng Akan Laksanakan Pemungutan Suara UlangIlustrasi coblosan/Pemilu. (IDN Times/ Agung Sedana)

PSU ini akan dilaksanakan pada Selasa (20/2/2024) mendatang. Setelah sebelumnya ditetapkan akan berlangsung pada Minggu (18/2/2024). John mengatakan hingga saat ini kepastian PSU dilakukan di 3 TPS tersebut.

“Sebelumnya ditetapkan pada hari Minggu, mundur menjadi Selasa karena untuk proses kesiapan logistik pemilunya. Untuk surat suara sudah tersedia, untuk PSU," kata dia. 

Sementara logistik yang masih dalam proses adalah untuk pemenuhan formulir-formulir. "Karena formulir ini semuanya baru, karena ada tulisan pemungutan suara ulangnya,” ungkapnya.

3 TPS di Kabupaten Buleleng Akan Laksanakan Pemungutan Suara UlangPemilu 2024 di Bali (IDN Times/Ayu Afria)

Sedangkan untuk permasalahan pemilu di Kabupaten Gianyar saat ini masih dalam perkembangan. Ia menyebut bahwa laporan dari KPU Gianyar, bahwa Bawaslu Kabupaten Gianyar sedang melakukan proses verifikasi dan klarifikasi terhadap penyelenggara pemilu di Gianyar.

“Kami masih menunggu,” jelasnya.

Baca Juga: Real Count KPU Bali 35 Persen, Prabowo-Gibran Masih Unggul

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya