3 Rekaman Audio Perselingkuhan Dokter TNI di Bali Tak Diakui

Respon penyataan kurang bukti

Denpasar, IDN Times – AP, perempuan yang menjadi tersangka kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) setelah mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya, Lettu CKM HMA, buka suara atas barang bukti yang dianggap tidak cukup kuat. Tanggapan ini AP ungkapkan setelah Danpomdam IX/Udayana, Kolonel Cpm Unggul Wahyudi, menyatakan hasil penyelidikan laporan pengaduannya tidak memenuhi unsur tindak pidana merusak kesopanan di muka umum dan perzinaan.

“Yang saya kecewakan dari presconference, kalau Danpomdam itu mengurangi alat bukti saya. Jadi alat bukti itu bukan hanya foto dan chat. Tapi ada tiga rekaman, yang satu durasi 1 jam, yang dua sekitar 30 menit,” kata AP, pada Senin (15/4/2024).

Baca Juga: Perselingkuhan Dokter TNI di Bali Dinilai Kurang Bukti

Baca Juga: Kronologi Kasus Viral Perselingkuhan Dokter TNI di Bali

1. Ada barang bukti rekaman audio yang tidak diakui Pomdam IX/Udayana

3 Rekaman Audio Perselingkuhan Dokter TNI di Bali Tak Diakuiilustrasi menelepon (unsplash.com/Taylor Grote)

Tidak diakuinya barang bukti rekaman audio yang disetorkan ke Pomdam IX/Udayana, membuat AP kecewa. Lantas apa isi rekaman yang tidak diakui tersebut? AP menyebutkan, rekaman itu berisi pengakuan BA yang mengenal Lettu CKM HMA (Agam) saat kepindahannya tugas di Bali, pengakuan Lettu CKM yang menyukai BA, pengakuan BA atas pesan "I Miss You" dari Lettu, dan sebagainya. Ap mempertanyakan kenapa alat bukti rekaman ini tidak disebutkan dalam konferensi pers tersebut.

“Itu rekaman antara saya dan BA. Lalu saya, BA, dan Agam. Di situ pun si BA, Danpomdam kan bilang kalau BA dan Agam temenan (berteman) dari 2009 ya atau 2010. Itu bohong. Karena dalam rekaman itu BA pun ngomong ke saya kalau dia baru kenal dengan Agam ketika Agam dipindahkan dinas ke Bali,” terangnya.

2. Dimulai dari KDRT hingga perselingkuhan

3 Rekaman Audio Perselingkuhan Dokter TNI di Bali Tak DiakuiIlustrasi KDRT. (IDN Times/Aditya Pratama)

AP membeberkan telah mengalami penelantaran secara bertahap. Diawali dengan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), lalu perselingkuhan yang berulang kali terjadi. Suaminya semakin terang-terangan berselingkuh sejak tahun 2020. Ia mengaku sejak awal pernikahan, suaminya memiliki perempuan lain namun tidak diketahuinya saat itu.

“Suami lalai menafkahi dari awal pernikahan. Cuman ketika komandannya itu, tegas dia takut. Dia kasih uang. Gitu. Begitu dapat komandan yang kebetulan kayak sekarang ini agak cuek, dia semakin menjadi sampai di detik ini,” ungkapnya.

3. AP dikirimi surat talak tiga oleh mertuanya

3 Rekaman Audio Perselingkuhan Dokter TNI di Bali Tak Diakuiilustrasi pasangan selingkuh (freepik.com/freepik)

Sementara terkait dengan perceraian secara agama pada 2022 lalu, AP saat itu tengah hamil 5 bulan anak kedua. Mertuanya tiba-tiba mengirimkan surat talak tiga. Atas surat itu, Lettu CKM HMA mendapat teguran dari komandannya, hingga akhirnya meminta rujuk.

AP bersedia rujuk saat itu dengan meminta Lettu CKM HMA menanyakan ke Pengadilan Agama Kupang status talak tersebut. Hingga diketahui, bahwa talak yang dijatuhkannya dalam paksaan, sehingga tidak sah. Talak tersebut disaksikan oleh dua orang saksi yang tidak ada hubungannya dengan AP dan Lettu CKM HMA.

“Itu bapak mertua mengirimkan surat talak. Bapaknya mengirimkan bukan talak satu. Talak tiga yang dikirimkan ke saya. Saya lagi hamil 5 bulan. Dia (Lettu CKM HMA) pergi dari rumah nelantarin saya, dan anak saya yang pertama,” jelasnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya