Tersinggung Knalpot Brong, 3 Pria di Denpasar Hajar Pengendara Motor

Mimin speechless deh

Denpasar, IDN Times – Tiga pelaku pengeroyokan terhadap pengguna sepeda motor berknalpot brong di Jalan Mahendradata, Denpasar, ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Senin (24/2) lalu. Pelakunya adalah I Putu Agus Suecana Putra alias Agus Kicir (20), Vikih Arista Hamim (22), dan Dewa Nyoman Gede Sudiantara alias Dewa Ako (24). Ketiga pelaku sama-sama tinggal di Jalan Wibisana, Denpasar.

Bagaimana kronologinya hingga ketiga orang tersebut mengeroyok pengendara sepeda motor? Berikut ini ulasan selengkapnya:

1. Setelah mengadang dan menendang sepeda motor korban, para pelaku mengeroyoknya bramai-ramai

Tersinggung Knalpot Brong, 3 Pria di Denpasar Hajar Pengendara MotorFoto hanya ilustrasi. (Pexels.com/Snapwire)

Wakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana, mengungkapkan kejadian itu bermula ketika korban dan lima rekannya, yang mengendarai sepeda motor baru saja pulang dari Lapangan Buyung, Denpasar, Minggu (23/2) pukul 02.00 Wita dini hari. Satu dari sepeda motor kelompok korban diketahui knalpotnya brong.

Hal ini membuat kelompok pelaku mengikuti mereka saat melintas di depan Rumah Sakit Balimed Denpasar. Kelompok pelaku lalu mengadang sepeda motor yang dikendarai oleh korban Ahmad Shidik Pratama (21) asal Banyuwangi Jawa Timur, dan Rahmad Yanuar Riski (17) asal Surabaya Jawa Timur. Merasa diadang, mereka kembali ke arah Lapangan Buyung.

Tiga orang pelaku, yang kini ditetapkan sebagai tersangka tersebut, kemudian menendang sepeda motor yang dikendarai oleh Ahmad Shidik hingga terjatuh. Melihat korbannya terjatuh, tersangka langsung mengeroyok dan memukul menggunakan tangan kosong, serta menendangnya berkali-kali. Para tersangka langsung melarikan diri menuju ke Jalan Teuku Umar Barat seusai mengeroyok korban Ahmad Shidik.

“Yang bersangkutan kumpul-kumpul saat kejadian minum-minum. Tidak ada indikasi geng motor,” jelas Jiartana.

2. Tersangka mengaku kesal saat mendengar knalpot brong milik kelompok korban

Tersinggung Knalpot Brong, 3 Pria di Denpasar Hajar Pengendara MotorIDN Times/Ayu Afria Ulita

Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku tersinggung oleh korban yang menggunakan knalpot brong. “Motif pengeroyokannya ini adalah si pelaku tersinggung dengan salah satu kendaraan korban ini yang menggunakan knalpot brong,” ungkap Jiartana.

Korban Ahmad Shidik mengalami luka lebam dan bengkak di bagian mata kanan, kepala belakang benjol, serta hidungnya mengeluarkan darah. Sedangkan Rahmad Yanuar Riski mengalami luka robek di bagian kepala belakang.

“Korban sempat dirawat dan kini sudah pulang dengan luka lebam-lebam. Dikeroyok pakai tangan kosong,” katanya.

3. Ketiganya terancam hukuman lima tahun penjara

Tersinggung Knalpot Brong, 3 Pria di Denpasar Hajar Pengendara MotorIDN Times/Ayu Afria Ulita

Sebelum ketiganya ditangkap polisi hari Senin (24/2), kasus ini terlebih dulu viral di media sosial (Medsos). Hingga petugas berhasil menangkap Dewa Nyoman di rumah Agus Suecana, Jalan Wibisana Barat pukul 17.00 Wita. Sementara Vikih ditangkap di tempat kerjanya wilayah Kedonganan pada pukul 18.00 Wita.

Petugas mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian pelaku, tiga sepeda motor Yamaha NMAX, Honda Scoopy dan Yamaha Mio.

Para tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman lima tahun penjara.

4. Selain terseret kasus pengeroyokan, tersangka Agus Suecana juga jadi korban penusukan di tempat lain

Tersinggung Knalpot Brong, 3 Pria di Denpasar Hajar Pengendara MotorIlustrasi pembunuhan. (IDN Times/Mia Amalia)

Selain menjadi tersangka, Agus Suecana juga melaporkan kasus penusukan yang menimpanya. Ia mengalami luka di bagian lengan kanannya. Apakah berkaitan dengan kasus pengeroyokan itu?

“Itu kejadian yang lain. Pelaku memang ada informasi, setelah kejadian tersebut kembali ada masalah lain di daerah Burger King. Di sana terjadi perkelahian dan menjadi korban penusukan. Sudah membuat laporan kami tindak lanjuti. Iya pelaku (Agus Suecana) ditusuk,” terangnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya