20 Kelurahan di Kota Denpasar Akan Melakukan PKM

Ada 40 desa atau kelurahan yang mengajukan

Denpasar, IDN Times – Sebanyak 40 Desa atau Kelurahan di Kota Denpasar mengajukan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat dikonfirmasi Senin (8/6) menyatakan bahwa keseluruhan jumlah itu secara resmi mengajukan penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 32 Tahun 2020. Namun tidak semuanya disetujui.

1. Pemkot Denpasar hanya menyetujui 20 Desa atau Kelurahan saja untuk menerapkan PKM

20 Kelurahan di Kota Denpasar Akan Melakukan PKMPantauan Pos PKM yang berada di Jalan Gunung Salak (IDN Times/Ayu Afria)

Menurut Dewa Rai, berdasarkan data di Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekertaris Daerah (Setda) Kota Denpasar sebanyak 40 Desa atau Kelurahan resmi mengajukan penerapan PKM. Namun hanya 20 Desa dan Kelurahan yang sudah disetujui untuk melaksanakan PKM.

“Penting diketahui bahwa PKM ini tidak hanya bersifat kuratif atau penyembuhan, melainkan juga sebagai bentuk preventif pencegahan dan promotif atau sosialisasi,” jelasnya.

Pengecekan atau testing massal berbasis kuantitas digencarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memerlukan dukungan maksimal masyarakat terbawah. Sehingga terbangun pola yang saling mendukung dengan skema kuantitas tes, kecepatan dan akurasi tracking masif, partisipasi, isolasi area terdampak, dan berbagai langkah preventif, promotif dan kuratif dalam PKM.

Baca Juga: 16 Hari Denpasar Jalani PKM, Doni: Acuannya UU Kekarantinaan Kesehatan

2. Tercatat 24 Desa dan 16 Kelurahan yang mengajukan PKM. Berikut daftarnya:

20 Kelurahan di Kota Denpasar Akan Melakukan PKMPantauan Pos PKM yang berada di Jalan Gunung Salak (IDN Times/Ayu Afria)

Dari 40 Desa/Kelurahan yang sudah mengajukan PKM terbagi menjadi 24 Desa dan 16 Kelurahan. Di antaranya Kecamatan Denpasar Barat yakni Desa Dauh Puri Kangin, Dauh Puri Kauh, Dauh Puri Kelod, Padangsambian Kelod, Pemecutan Kelod, Tegal Harum dan Tegal Kertha. Sedangkan untuk Kelurahan terdiri atas Dauh Puri, Padangsambian, Pemecutan.

Sedangkan Kecamatan Denpasar Selatan yakni Desa Sanur Kauh dan Desa Sidakarya. Kelurahannya yakni Panjer, Pedungan, Renon, Sanur, Serangan, dan Sesetan

Kecamatan Denpasar Timur yakni Desa Dangin Puri Klod, Kesiman Kertalangu, Kesiman Petilan, Penatih Dangin Puri, Sumerta Kaja, Sumerta Kauh, dan Sumerta Klod. Sedangkan Kelurahan yakni Dangin Puri, Kesiman, Penatih dan Sumerta.

Kecamatan Denpasar Utara yakni Desa Dangin Puri Kaja, Dangin Puri Kangin, Dangin Puri Kauh, Dauh Puri Kaja, Peguyangan Kaja, Peguyangan Kangin, Pemecutan Kaja dan Ubung Kaja. Sedangkan Kelurahan yakni Tonja, Peguyangan dan Ubung.

Baca Juga: Pariwisata Bali Jangan Sampai Banting Harga Jika New Normal Diterapkan

3. Denpasar kembali mencatat penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak tujuh orang

20 Kelurahan di Kota Denpasar Akan Melakukan PKMPengambilan sampel Swab pedagang Pasar Badung (Dok.IDN Times/Humas Pemkot Denpasar)

Berdasarkan data per Senin (8/6), Kota Denpasar mencatat penambahan tujuh kasus transmisi lokal. Di antaranya satu orang dari Kelurahan Padangsambian, tiga orang dari Desa Tegal Kerta, satu orang dari Desa Padangsambian Kelod, satu orang dari Kelurahan Serangan, dan satu orang dari Kelurahan Dauh Puri.

Secara kumulatif kasus COVID-19 di Kota Denpasar sebanyak 136 orang. Masing-masing sembuh 67 orang , dua orang meninggal dunia, dan 67 orang masih dalam perawatan.

Hasil tracing kumulatif Orang Tanpa Gejala (OTG) 807 kasus, namun 390 dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri. Sehingga tersisa 417 OTG. Orang dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif tercatat 299 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 265 orang. Sehingga masih tersisa 34 ODP.

Pasien dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 95 kasus, namun 29 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani swab test. Sehingga tersisa 66 orang yang berstatus PDP.

4. Sementara itu kasus di Provinsi Bali hari ini bertambah 12 orang yang dinyatakan positif

20 Kelurahan di Kota Denpasar Akan Melakukan PKMIDN Times/Wira Sanjiwani

Sementara Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyampaikan catatan penambahan jumlah kasus positif di Provinsi Bali. Secara kumulatif pasien positif sebanya 594 orang. Bertambah menjadi 12 orang WNI (Warga Negara Indonesia) dengan rincian tiga orang PMI (Pekerja Migran Indonesia) dan sembilan orang transmisi lokal.

Sedangkan jumlah pasien yang telah sembuh mencapai 377 orang. Bertambah empat orang WNI dengan rincian seorang PMI, dan tiga orang transmisi lokal. Untuk pasien positif dalam perawatan sebanyak 212 orang yang berada di 12 rumah sakit serta tempat karantina Bapelkesmas maupun BPK Pering. Jumlah pasien yang meninggal masih tercatat sebanyak lima orang.

Baca Juga: Bali Membolehkan Ibadah Agama, Objek Wisata Masih Ditutup

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya