18 Turis Tiongkok di Bali Ajukan Perpanjangan Izin Tinggal

Ini demi keamanan di Bali

Denpasar, IDN Times - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Bali, Sutrisno, menanggapi adanya permintaan Konsulat Jenderal (Konjen) Tiongkok di Denpasar, Gou Haodong, terkait permintaan bantuan fasilitas perpanjangan izin tinggal, terutama bagi warganya yang memilih bertahan di Bali sementara waktu. Hal tersebut disampaikan, pada Kamis (6/2) sore di Kantor Kemenkumham Bali. Berikut penjelasannya:

1. Sebanyak 18 wisatawan Tiongkok resmi mengajukan perpanjangan izin tinggal lagi di Bali

18 Turis Tiongkok di Bali Ajukan Perpanjangan Izin Tinggalinternationalcitizens.com

Merujuk kebijakan Kemenkumham, pihak Imigrasi memberikan fasilitas perpanjangan izin tinggal terhadap wisatawan Tiongkok di Bali. Fasilitas ini diberikan karena negaranya masih rawan virus corona, ditambah penerbangan ke dan dari Tiongkok ditutup untuk sementara waktu.

"Apabila memiliki visa kami perpanjang visanya sesuai aturan bahwa visa kunjungan dapat diperpanjang paling lama sampaenam bulan. Lalu apabila bebas bisa akan kami berikan perpanjangan darurat ya. Setiap perpanjangan kami kasih satu bulanlah. Mudah-mudahan setelah itu di Cina sudah bersih penyakitnya dan bisa kembali ke negaranya," jelas Sutrisno.

Bagi VoA (visa on arrival) alias visa kedatangan memang bisa diperpanjang satu bulan dan satu kali perpanjangan.

"Pastinya sampai sore ini baru ada sekitar 18 oranglah. Kurang lebihnya, tapi ini kan berkembang terus kan ini. Perpanjang," terangnya.

Pengajuan perpanjangan tidak diperlukan syarat-syarat tertentu. Apalagi mereka yang berkunjung menggunakan visa turis.

Baca Juga: Penerbangan Bakal Tutup Rabu, Bagaimana Nasib Turis Tiongkok di Bali?

2. Sebanyak 17 orang ditolak masuk Bali karena memiliki riwayat bepergian ke Tiongkok dalam 14 hari terakhir

18 Turis Tiongkok di Bali Ajukan Perpanjangan Izin TinggalIDN Times/Irma Yudistirani

Sebanyak 17 penumpang wisatawan asing yang baru saja tiba di Bali ditolak kunjungannya, pada Kamis (6/2) hingga pukul 12.00 Wita. Karena mereka memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok dalam kurun waktu 14 harian ini.

Di antaranya satu orang dari Romania, empat orang dari Brazil, satu orang dari Rusia, dua orang dari Tiongkok, dan tiga orang dari Armenia. Lalu wisatawan dari New Zealand, Inggris, Ghana, dan Ukraina masing-masing satu orang, serta dua orang dari Maroko.

"Untuk yang ditolak. Jadi yang ditolak itu adalah orang yang langsung datang dari Cina atau dalam waktu 14 hari dia pernah tinggal di Cina. Baik orang Cina sendiri maupun orang asing ya," ungkap Sutrisno.

Lalu bagaimana warga Tiongkok yang tinggal di luar Tiongkok? Ia menegaskan itu tidak masalah.

Baca Juga: Grup Lion Air Hentikan Penerbangan Sementara Bali-Wuhan-Bali

3. Sutrisno mengaku belum ada perbincangan secara resmi bakal ada penjemputan warga Tiongkok ke Bali oleh pemerintahnya

18 Turis Tiongkok di Bali Ajukan Perpanjangan Izin TinggalSeorang pria menggunakan masker saat berjalan melewati gedung Bursa Saham Shanghai di distrik keuangan Pudong di Shanghai, Tiongkok, saat negara tersebut dilanda wabah virus corona tipe baru, pada 3 Februari 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Aly Song

Sutrisno mengaku belum ada perbincangan khusus terkait kabar Pemerintah Tiongkok melalui Konjen Tiongkok di Denpasar, yang bakal menjemput beberapa warga dari Provinsi Hubei di Bali menggunakan pesawat pada Jumat (7/2). 

"Secara resmi belum biccara sama kami. Hanya dengar-dengar kabar burung saja. Tapi tim di Bali kalau ada itu sudah kami siapkan. Nantinya akan disiapkan airport di bagian selatan. Nantinya krunya tidak boleh turun," terangnya.

Baca Juga: Wisatawan Australia dan Tiongkok Kejar-kejaran Kunjungi Bali

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya