Pamer Senjata Api di Medsos, Warga Karangasem Diciduk Polisi
Postingan-nya di TikTok menuai kecaman netizen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karangasem, IDN Times- Seorang pria asal Karangasem berinisial AWTWA ditangkap jajaran Satuan Reskrim Polres Karangasem. Dia berurusan dengan aparat setelah memamerkan senjata api di media sosial.
Polisi langsung meringkus AWTWA di rumahnya. Ketika diinterogasi, ia mengakui sebagai pembuat video dan pemilik senjata api ilegal tersebut.
1. AWTWA sempat pamer senpi di medsos, hingga menuai kecaman
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, kasus ini bermula ketika sebuah video viral di Tiktok di akun @GusBenong. Dalam video itu terekam seorang pemuda dengan bangga pamer memiliki senjata api dan menembakkan senpi tersebut.
Posting-an itu pun ramai dikomentari netizen, ada yang bertanya dan ada yang mengecam. "Anggota Reskrim Polres Karangasem melaksanakan patroli cyber untuk mencari informasi terkait vidio viral dari akun Tiktok bernama @GusBenong," ujar Jansen, Kamis (21/3/2024).
Dari serangkaian penyelidikan tersebut, pada tanggal 19 Maret 2024, tim Satuan Reskrim Polres Karangasem menangkap pelaku AWTWA di rumahnya.
Baca Juga: Bawa Parang ke Area Bandara Ngurah Rai, Sopir Ditangkap Petugas