Bersiaplah! Bawaslu Tabanan Mulai Rekrut Panwascam Pilkada
PNS juga diperbolehkan ikut dengan syarat khusus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan bersiap melakukan rekrutmen Panitia Pengawasan Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024 mendatang.
Pihak Bawaslu Tabanan kini tengah menggelar sosialisasi ke masyarakat mengenai perekrutan ini. Jumlah anggota Panwascam yang diperlukan sebanyak 3 orang per kecamatan. Kabupaten Tabanan sendiri memiliki 10 kecamatan, sehingga total membutuhkan 30 orang anwascam.
1. PNS boleh mendaftar menjadi Panwascam
Ketua Bawaslu Tabanan, Ketut Narta, mengatakan pihaknya memberikan peluang kepada pegawai negeri sipil (PNS) untuk mendaftar sebagai Panwascam dalam Pilkada tahun ini. Tentunya dengan syarat khusus, di mana PNS yang hendak mendaftar harus mendapat surat izin dari atasannya langsung.
“Misalnya seorang guru ingin menjadi Panwascam harus mendapat izin dari kepala sekolah. Setelah diizinkan dari atasan, baru boleh melanjutkan melamar,” ujar Narta, Selasa (16/4/2024).