Narkoba Jenis Hasis Mulai Masuk Tabanan
Ini temuan pertama kali di Tabanan. Hati-hati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Satuan Reskrim Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berhasil meringkus tujuh pelaku penyalahgunaan narkotika selama Maret 2024.
Dari ketujuh pelaku ini, ada satu orang yang membawa narkotika jenis baru yakni hasis. Pelaku bernama Dana (31), asal Pulau Jawa. Petugas berhasil mengamankan dua plastik klip berisi hasis seberat 2,11 gram neto.
1. Hasis adalah jenis narkotika yang diolah dari getah ganja
Wakapolres Tabanan, Kompol I Gede Made Surya Atmaja Putra, memaparkan hasis adalah jenis narkotika yang diolah dari getah tanaman ganja yang dijadikan bubuk, atau menjadi lempengan padat seperti dodol.
Narkoba jenis ini biasanya digunakan dengan cara dilinting kertas seperti rokok. Efek dari penggunaannya sama seperti ganja, karena keduanya mengandung THC (Tetrahidrokannabinol).
"Kasus penyalahgunaan hasis ini baru pertama kali diungkap di wilayah hukum Polres Tabanan. Pelaku ditangkap pada Minggu (10/3/2024)," katanya, Sabtu (30/3/2024).