TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Peta Perolehan Suara PSI di Pileg 2019 Provinsi Bali

PSI kini mendapatkan sorotan publik

Ketum PSI Kaesang Pangarep kampanye terbuka di Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Denpasar, IDN Times - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kini tengah mendapatkan sorotan publik semenjak pengguna akun X, @overgassedmk12, mencuit kejanggalan suara pada Sabtu, 2 Maret 2024, pukul 17.11 Wita. Menurutnya, data suara PSI di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano berbeda. Cuitan ini lantas disukai puluhan ribu akun, hingga Minggu (3/3/2024) pukul 17.40 Wita.

"Karena banyak yang nemu kejanggalan suara PSI, akhirnya aku nyoba nyari sendiri di sekitaran Daerah Istimewa Yogyakarta. TPS 020 Wonosari, Wonosari, Gunungkidul, D.I.Y Web KPU: 31 C Hasil: 5," dalam cuitan @overgassedmk12.

Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Idham Holik, menyatakan pihaknya menggunakan foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano sebagai rujukan utamanya dalam perolehan suara. Sebab menurutnya, KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) mencatat data itu secara langsung yang disaksikan oleh saksi peserta pemilu, dan pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara).

"Dipantau langsung oleh pemantau terdaftar," kata Idham dilansir ANTARA, Minggu (3/3/2024) lalu.

Idham juga menyatakan, KPU RI baru merekapitulasi data suara nasional di luar negeri, dan belum menyentuh suara dalam negeri.

Namun di tengah polemik ini, kira-kira berapa ya perolehan suara PSI di Provinsi Bali dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019? Berikut ini ulasan singkat sejarah berdirinya PSI, dan peta perolehan suara PSI di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) I maupun II Provinsi Bali pada tahun 2019 lalu.

Perolehan Suara PSI Tingkat DPRD Provinsi Bali 2019

PSI berdiri pada tanggal 16 November 2014, atau setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 sesuai Akta Notaris Widyatmoko SH Nomor 14 Tahun 2014. Partai berlambang Bunga Mawar Putih dan Kepalan Tangan Putih ini menjadi badan hukum setelah mendapatkan verifikasi dari Kementerian Hukum dan HAM pada 7 Oktober 2016.

Tiga tahun kemudian, PSI untuk pertama kalinya mengikuti Pemilu 2019. Namun partai nomor urut 11 ini hanya meraih 2.650.361 juta suara atau 1,89 persen dari total suara sah nasional. Mereka tidak mendapatkan kursi di parlemen. Sebab partai politik (Parpol) harus memenuhi minimal 4 persen suara nasional untuk masuk parlemen.

Lalu bagaimana perolehan suara PSI di tingkat DPRD Provinsi Bali pada tahun 2019? Merujuk pada hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), PSI memperoleh total 42.954 suara di 12.386 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mereka juga tidak mendapatkan jatah kursi legislatif di tingkat provinsi karena hanya meraih 1,82 persen.

Berita Terkini Lainnya