Toko Mr Kuta Disatroni 5 Pencuri, Balik Empat Kali Sehari
Macam minum obat ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta menangkap lima orang pencuri Toko Oleh-oleh Mr Kuta. Mereka adalah Moh Qufron ditangkap setelah kepergok diteriaki maling pada saat mencuri, pada Minggu (23/7/2023). Tersangka saat itu bersembunyi di semak-semak. Sedangkan empat tersangka lain adalah Sulhan, Misyono, Darso, dan Hamid yang ditangkap empat hari setelahnya, tepatnya Kamis (27/7/2023).
Mereka empat kali mencuri dalam sehari di Mr Kuta, hingga kerugiannya mencapai Rp200 juta. Kapolsek Kuta, Kompol Yogie Pramagita, mengatakan hasil pencurian tersebut kemudian dibagi-bagi. Sisanya digunakan untuk pesta minuman keras hingga sewa pekerja seks.
1. Tersangka beraksi sendiri, dan kepergok sembunyi di semak-semak
Kapolsek Kuta, Kompol Yogie Pramagita, menyebutkan tersangka Moh Qufron diamankan di semak-semak sekitar lokasi kejadian ketika sedang membuang sandalnya. Kecurigaan itu bertambah setelah kaca toko di lokasi dalam kondisi pecah. Sejumlah barang berupa kabel tembaga dan AC juga hilang dengan kerugian Rp5 juta.
“Pelaku mengaku telah melakukan pencurian tersebut sebanyak tiga kali di TKP yaitu pada Sabtu (22/7/2023), Minggu (23/7/2023) jam 07.00 Wita dan jam 10.00 Wita,” jelasnya.
Menurut pengakuan tersangka, ia masuk lewat tembok sebelah toko. Aksinya dipergoki dan diteriaki maling, sehingga membuat tersangka kabur ke semak-semak. Tersangka dikenakan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.