Denpasar, IDN Times – Kasus peredaran gelap dan tindak pidana narkoba masih terus menghantui masyarakat Bali. Kepolisian Daerah (Polda) Bali belum lama ini telah mengamankan 70 orang Target Operasi (TO), dan 77 orang tersangka nonTO dalam kurun waktu 16 hari saat pelaksanaan Operasi Antik Agung selamaz 31 Mei-15 Juni 2024 kemarin.
Menurut Wadir Reserse Narkoba Polda Bali, AKBP Ponco Indriyo, keseluruhan jumlah tersangka ini tidak hanya tangkapan Polda Bali, tetapi juga jajarannya.
“Barang bukti narkobanya sabu, ganja, ekstasi, MDMA, pil koplo, dan minuman beralkohol (mikol). Peran dari para tersangka adalah sebagai penjual, pengedar, perantara, dan kurir narkoba,” ungkapnya.
