Cara Menangani Korban yang Terbakar, Segera Lepas Pakaiannya
Belajar dari tragedi kompor ngaben di Bali yang meledak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Tragedi meledaknya kompor jenazah ngaben di Desa Belega, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Jumat (19/8/2022) lalu, telah merenggut 2 korban jiwa. Kedua korban mengalami luka bakar sangat berat. Masing-masing bernama I Kadek Gian Satya Permana Putra (15) sebesar 94 persen, dan Bagus Oskar Horizon (34) sebesar 98 persen.
Terlepas dari tragedi tersebut, apa yang sebenarnya bisa dilakukan masyarakat ketika terjadi hal serupa sebagai pertolongan pertama pada korban? Berikut ini penjelasan Staf Medis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof IGNG Ngoerah, dr Agus Roy Rusly Hariantana Hamid, saat ditemui di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar, Senin (22/8/2022) pagi.
Baca Juga: Fungsi Kompor Jenazah Ngaben di Bali, Praktis dan Cepat
Baca Juga: 2 Korban Kompor Ngaben Meledak di Bali Meninggal Dunia
1. Luka bakar di atas 80 persen kecil kemungkinan pasien bisa bertahan hidup
Menurut keterangan Staf Medis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik RSUP Prof IGNG Ngoerah, dr. Agus Roy Rusly Hariantana Hamid menyampaikan bahwa Pasien dengan luka bakar lebih dari 80 peren dan ada cedera di bagian jalan pernapasannya, kemungkinan untuk survive sangat kecil. Berdasarkan penelitian, kata Dokter Agus, hanya 1 sampai 3 persen dari mereka yang bisa survive.
Belajar dari tragedi di Gianyar, para korban yang meninggal dunia mengalami trauma inhalasi. Artinya, api atau asap yang ditimbulkan dari kebakaran terhirup oleh pasien. Sehingga berdampak pada sistem pernapasan pasien atau korban kejadian. Pasien luka bakar seperti ini membutuhkan waktu pemulihan antara 3 sampai 6 bulan.
“Istilahnya, jalan napasnya rusak. Sehingga kemampuan bernapas dia (pasien) sangat sulit. Hal inilah yang dialami oleh pasien yang meninggal tersebut,” jelasnya.