Disdik Tabanan Libatkan Disducakpil Untuk Mencegah Manipulasi Zonasi

Semoga tidak ada siswa yang gak dapat sekolah ya

Tabanan, IDN Times - Berkaca dari pengalaman Penerimaan Peserta Didik Baru (PDDB) sebelumnya, di mana kerap terjadi permasalahan terkait keterangan Kartu Keluarga (KK) di jalur zonasi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabanan melakukan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya manipulasi zonasi.

1. Verifikasi KK selalu bermasalah dan kerap terjadi manipulasi

Disdik Tabanan Libatkan Disducakpil Untuk Mencegah Manipulasi Zonasi(Ilustrasi). Siswa dan wali murid berkonsultasi dengan petugas pusat layanan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA 7 Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra, mengatakan kerjasama pelaksanaan PPDB jalur zonasi dengan Disdukcapil Tabanan tersebut dalam hal verifikasi administrasi KK.

"Hal ini dari pengalaman tahun sebelumnya, di mana kerap ada permasalahan KK saat pelaksanaan PPDB jalur zonasi. Karena itu untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang menyimpang seperti manipulasi zonasi, untuk itu kita kerjasama dengan Disdukcapil," ungkapnya, Selasa (22/6/2021) lalu.

2. KK yang terbit belum genap setahun selama pelaksanaan PPDB zonasi, diharapkan membawa surat keterangan KK dari Disdukcapil Tabanan

Disdik Tabanan Libatkan Disducakpil Untuk Mencegah Manipulasi ZonasiIDN Times/Wira Sanjiwani

Apabila ada KK yang diterbitkan setelah 21 Juni 2020 atau belum genap setahun hingga pelaksanaan PPDB 2021 itu dimulai, Putra mewajibkan masyarakat untuk melengkapi surat keterangan KK dari Disdukcapil Tabanan. Surat keterangan itu menerangkan bahwa siswa tersebut memang bertempat tinggal di zonasi untuk sekolah.

"Disdukcapil akan memberikan surat keterangan yang berbasis sumbernya di server," jelasnya.

3. Sudah ada 315 orang yang mengurus surat keterangan KK di Disdukcapil Tabanan

Disdik Tabanan Libatkan Disducakpil Untuk Mencegah Manipulasi ZonasiIDN Times/Wira Sanjiwani

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, menyatakan pihaknya hanya membantu dalam hal verifikasi KK dari masyarakat Tabanan. Yaitu memberikan surat keterangan yang menyebutkan bahwa KK tersebut benar sudah tinggal di wilayah tertentu. Artinya, surat keterangan KK tersebut sesuai data.

"Jadi  tidak bisa dimanipulasi. Misalnya si A baru tinggal tiga bulan kemudian diminta bantuan agar menjadi satu tahun, ya tidak bisa. Karena kita akan berikan keterangan sesuai yang tertera di server. Ini datanya langsung konek ke pusat," tegasnya.

Rai Dwipayana menyebutkan, sejak tanggal 15 Juni 2021 hingga Selasa 22 Juni 2021, sudah ada 315 orang yang mengurus surat keterangan ini. Artinya, rata-rata ada 60 orang per hari yang mengurus surat keterangan KK ke Disdukcapil Tabanan.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya