4 Program Merdeka Belajar ala Nadiem Makarim, UN Resmi Dihapuskan

Proporsi kuota dalam sistem zonasi bakal diubah

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menetapkan empat program baru sebagai pembelajaran nasional yang disebut sebagai kebijakan Merdeka Belajar. Empat program ini disampaikan Nadiem dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan se-Indonesia di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan hari ini (11/12).

"Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi," kata Nadiem menyebutkan empat program yang akan diterapkan.

Nadiem menyebut program-program ini sebagai langkah awal terwujudnya kemerdekaan belajar di Indonesia. Apa saja empat program itu?

1. USBN dikembalikan kepada sekolah

4 Program Merdeka Belajar ala Nadiem Makarim, UN Resmi DihapuskanMenteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim dalam Rapat Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Ujian Sekolah Berstandar Nasional pada 2020 mendatang akan dikembalikan ke esensi Undang-Undang Sisdiknas, yang semangatnya adalah peserta didik dievaluasi oleh gurunya dan kelulusan ditentukan oleh sekolah.

"Kepada setiap sekolah untuk menyelenggarakan ujian kelulusuan sekolahnya sendiri. Dengan mengikuti kompetensi-kompetensi dasar yang ada di kurikulum kita," kata Nadiem.

Pria yang akrab disapa 'Mas Menteri' ini menjelaskan, sekolah dapat dengan bebas menentukan bentuk ujian untuk kelulusan murid. "Dapat berupa pengerjaan proyek akhir, essay, portofolio, pilihan ganda, dan bentuk lainnya."

Bagi sekolah yang belum siap dengan sistem baru, Nadiem mempersilakan untuk tetap menggunakan sistem USBN lama.

2. UN resmi dihapuskan 2021 mendatang

4 Program Merdeka Belajar ala Nadiem Makarim, UN Resmi DihapuskanMendikbud Nadiem Anwar Makarim di sela Rapat Koordinasi dengan Dinas Pendidikan se-Indonesia (IDN Times/Margith Juita Damanik)

"Di tahun 2021 Ujian Nasional itu akan diganti asesmen kompentensi minimun dan survei karakter," kata Mendikbud dalam pemaparannya. Sistem UN yang selama ini berlaku akan diterapkan terakhir kali pada 2020 mendatang.

Dalam program pengganti UN aspek yang dinilai adalah kompetensi dasar minimun dan juga diadakan survei karakter. "Survei karakter ini akan jadi tolak ukur untuk umpan balik untuk melakukan perubahan yang mencipatakan siswa siswi yang lebih bahagia dan juga lebih kuat azas pancasila di dalam sekolah," kata Nadiem.

Asesmen nantinya tak lagi diberlakukan untuk pelajar tingkat akhir dari tiap jejang, namun bagi mereka yang ada di tingkat menengah. Harapannya, guru dan sekolah dapat memiliki waktu memperbaiki dan mengoptimalkan kualitas pendidikan.

3. Nadiem sulap Rencana Pelaksanaan Pembelajaran jadi hanya satu lembar

4 Program Merdeka Belajar ala Nadiem Makarim, UN Resmi DihapuskanMenteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim dalam Rapat Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Mempermudah pekerjaan guru, Nadiem memangkas administrasi tak berarti yang selama ini membebani guru. Jika semula guru harus mengisi puluhan lembar Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, di era Nadiem ini, hanya akan ada satu lembar.

"Cukup satu halaman saja untuk RPP," ucap Mendikbud. "Jadi yang tadinya ada belasan komponen kita bikin tiga saja. Tiga komponen inti. Tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan assessment atau penilaian pembelajaran," lanjut dia.

4. Nadiem perlebar peluang jalur prestasi

4 Program Merdeka Belajar ala Nadiem Makarim, UN Resmi DihapuskanMenteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim dalam Rapat Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Nadiem menyatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendukung penuh berlakunya sistem zonasi. Namun, ada perubahan kuota pada sistem zonasi dengan menambah kuota jalur prestasi.

Semula, pembagian istem zonasi terdiri dari 80 persen zonasi, 5 persen perpindahan, dan 15 persen prestasi. "Pindah jadi zonasi 50 persen, afirmasi itu Kartu Indonesia Pintar 15 persen, perpindahan 5 persen, sisanya untuk prestasi 30 persen," jelas Nadiem.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini
http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Nadiem Ungkap yang Baru di UN 2021, Kemampuan Nalar dan Karakter

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya