Tak Lolos PPDB Jarak, Calon Siswa SMP Bisa Pilih Zonasi Wilayah

Siapa yang paling cepat daftar, itulah yang lolos

Denpasar, IDN Times - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Denpasar Tahun 2019 untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri, khususnya jalur zonasi wilayah terdekat dan siswa kurang mampu telah diumumkan, Rabu (26/6) pukul 09.00 Wita. Proses selanjutnya adalah wajib verifikasi faktual ke sekolah tujuan mulai tanggal 26 Juni hingga 27 Juli 2019.

1. Perbekel atau lurah dilibatkan melakukan verifikasi faktual

Tak Lolos PPDB Jarak, Calon Siswa SMP Bisa Pilih Zonasi WilayahANTARA FOTO/Galih Pradipta

Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan, menjelaskan verifikasi faktual dilakukan oleh tim yang terdiri dari Disdikpora, perbekel atau lurah, serta tim Teknologi Informasi (TI). Selanjutnya baru diumumkan hasil verifikasi faktual tersebut pada tanggal 28 Juni pukul 10.00 Wita.

Tujuan verifikasi faktual ini untuk menghindari adanya data invalid, serta identitas calon siswa yang tidak sesuai.

"Sehingga dapat meminimalisir permasalahan yang mungkin timbul kedepannya,” kata Gunawan dalam keterangan tertulis, Rabu (26/6).

2. Bisa pilih jalur zonasi bagi yang tak lulus jarak

Tak Lolos PPDB Jarak, Calon Siswa SMP Bisa Pilih Zonasi WilayahIDN Times/Imam Rosidin

Selanjutnya, bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus pada jalur zonasi jarak terdekat bisa mencoba lagi di jalur kawasan terdekat. Pada zonasi wilayah ini, perangkingannya ditentukan oleh kecepatan dalam penerimaan sistem atau saat mendaftar. Artinya, pada zona ini seluruh siswa dianggap memiliki jarak yang sama dalam memilih sekolah tujuan. Apabila kuotanya melebihi daya tampung, maka yang diprioritaskan adalah yang mendaftar lebih awal.

Pada zona ini siswa diperbolehkan untuk memilih tiga sekolah SMP negeri tujuan. Untuk kuota dari zona ini adalah 40 persen dari total 90 persen kuota untuk zonasi.

Waktunya akan dimulai tanggal 28 Juni pukul 17.00 Wita hingga 24.00 Wita. Dilanjutkan pada tanggal 29 Juni pukul 08.00–17.00 Wita.

“Untuk penentuan berdasarkan pendaftar lebih awal dilaksanakan nanti saat pendaftaran Zonasi Kewilayahan, di mana calon siswa yang dinyatakan tidak lolos pada Jalur Zonasi lingkungan terdekat dapat kembali mendaftar pada zona kewilayahan," jelasnya.

3. Jalur prestasi akademik dan non akademik dilaksanakan tanggal 26-27 Juni

Tak Lolos PPDB Jarak, Calon Siswa SMP Bisa Pilih Zonasi WilayahIDN Times/Imam Rosidin

Sementara itu, untuk jalur perpindahan orangtua atau wali, jalur prestasi akademik, non akademik, dan jalur penghargaan Pekan Kesenian Bali (PKB) dilakukan pada tanggal 26 hingga 27 Juni.

Adapun untuk seleksi jalur prestasi akademik dan non akademik dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 29 Juni.  Untuk pengumuman kelulusan zona kawasan tetap dilaksanakan pada tanggal 5 Juli bersamaan dengan jalur perpindahan tugas orangtua wali, jalur prestasi akademik, non akademik, dan penghargaan PKB.

4. Ini rincian datanya:

Tak Lolos PPDB Jarak, Calon Siswa SMP Bisa Pilih Zonasi WilayahIDN Times/Imam Rosidin

Data yang diterima IDN Times, jumlah siswa yang diterima untuk jalur zona jarak terdekat yakni:

  • SMPN 1 Denpasar sebanyak 95 siswa, dengan jarak 60-423 meter
  • SMPN 2 Denpasar sebanyak 150 siswa dengan jarak 42-549 meter
  • SMPN 3 Denpasar sebanyak 109 siswa dengan jarak 111-468 meter
  • SMPN 4 Denpasar sebanyak 150 siswa dengan jarak 24 - 478 meter
  • SMPN 5 Denpasar sebanyak 82 siswa dengan jarak 62-590 meter
  • SMPN 6 Denpasar sebanyak 136 siswa dengan jarak 101-761 meter
  • SMPN 7 Denpasar sebanyak 122 siswa dengan jarak 60-457 meter
  • SMPN 8 Denpasar sebanyak 109 siswa dengan jarak 18-460 meter
  • SMPN 9 Denpasar sebanyak 122 siswa dengan jarak 25-959 meter
  • SMPN 10 Denpasar sebanyak 95 siswa dengan jarak 58-476 meter
  • SMPN 11 Denpasar sebanyak 95 siswa dengan jarak 25-1760 meter
  • SMPN 12 Denpasar sebanyak 136 siswa dengan jarak 14-1312 meter
  • SMPN 13 Denpasar sebanyak 95 siswa dengan jarak 49-521 meter.

Sedangkan untuk jalur inklusi dan kurang mampu, rinciannya adalah:

  • SMPN 1 Denpasar 15 siswa
  • SMPN 2 Denpasar 32 siswa
  • SMPN 3 Denpasar 15 siswa
  • SMPN 4 Denpasar 7 siswa
  • SMPN 5 Denpasar 22 siswa
  • SMPN 6 Denpasar 19 siswa
  • SMPN 7 Denpasar 11 siswa
  • SMPN 8 Denpasar 21 siswa
  • SMPN 9 Denpasar 13 siswa
  • SMPN 10 Denpasar 27 siswa
  • SMPN 11 Denpasar 8 siswa
  • SMPN 12 Denpasar 30 siswa
  • SMPN 13 Denpasar 5 siswa.

Baca Juga: Terimbas Sistem Zonasi, SMP Swasta di Klungkung Terancam Tutup

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya