Siswa Sekolah Swasta Hingga Mahasiswa di Bali Dapat Dana Pendidikan

Semoga penyalurannya tepat ya. Harus diawasi

Denpasar, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelontorkan dana senilai Rp38,2 miliar untuk bantuan pendidikan siswa dan mahasiswa yang terdampak COVID-19 di Bali. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, kepada Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Senin (11/5).

Koster mewanti-wanti para Rektor dan Dinas Pendidikan agar penyaluran ini dilakukan tepat sasaran, administrasinya harus riil sesuai prosedur aturan.

1. Bantuan difokuskan kepada siswa sekolah swasta dengan alasan sekolah negeri sudah cukup anggaran

Siswa Sekolah Swasta Hingga Mahasiswa di Bali Dapat Dana PendidikanIlustrasi guru. IDN Times/Sukma Sakti

Koster mengungkapkan, bantuan sosial tersebut difokuskan untuk siswa sekolah swasta baik tingkat SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama), SMA (Sekolah Menengah Atas), SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) dan SLB (Sekolah Luar Biasa).

Mengapa sekolah swasta yang ia pilih? Menurutnya, Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) siswa sekolah swasta secara mandiri ditanggung oleh orangtua. Kondisi ini berbeda dengan sekolah negeri yang sudah mendapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pusat maupun daerah.

“Di (Sekolah) negeri sudah cukup anggaran dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tak perlu lagi di-support. Yang swasta ini yang perlu saya urusin,” kata Koster dalam rilis yang diterima oleh IDN Times, Senin (11/5).

Baca Juga: Pakar: Dukung PKM di Denpasar, Situasi Pandemik Seperti Peperangan

2. Bantuan kepada siswa SD, SMP, SMA/SMK dan SLB diharapkan membantu meringankan beban orangtua

Siswa Sekolah Swasta Hingga Mahasiswa di Bali Dapat Dana PendidikanIDN Times/Sukma Sakti

Pemprov Bali menganggarkan Rp15,7 miliar kepada 23.679 siswa dari tingkat SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB swasta di 488 sekolah se-Bali. Masing-masing besaran bantuan pendidikan yang diberikan untuk siswa tingkat SD sebesar Rp150 ribu, SMP Rp200 ribu dan SMA/SMK/SLB sebesar Rp250 ribu per bulannya. Bantuan ini akan diberikan langsung selama tiga bulan kepada sekolah.

Koster menjelaskan, meski tidak dapat mengganti total biaya pendidikan secara keseluruhan, tapi ia berharap dapat membantu masyarakat yang terdampak COVID-19.

“Diharapkan sekolah tidak lagi memungut uang sebesar itu kepada para siswa itu,” ungkapnya.

Baca Juga: Pengamat: Apapun yang Namanya Bansos Itu Sumber Korupsi Paling Mudah

3. Ada 15 ribu mahasiswa PTN/PTS yang akan mendapat bantuan pembayaran uang kuliah pada semester ini. Besarannya Rp1,5 juta per mahasiswa

Siswa Sekolah Swasta Hingga Mahasiswa di Bali Dapat Dana PendidikanUnsplash.com/javier trueba

Sedangkan 15 ribu mahasiswa yang tersebar di 34 PTN/PTS se-Bali juga akan mendapatkan bantuan pembayaran uang kuliah pada semester ini. Besarannya Rp1,5 juta per mahasiswa. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp22,5 miliar. Sementara penerimanya adalah mahasiswa diploma hingga Strata 1 (S1).

“Dipersilakan rektornya (Memilah) mahasiswa yang terdampaknya jenisnya. Ada orangtuanya yang terdampak terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau dirumahkan atau mahasiswa itu sendiri karena dia bekerja sambil kuliah. Mungkin dia kuliah sambil bekerja lantas perusahaannya berhenti dia tidak kerja, lagi PHK atau dirumahkan, kehilangan penghasilan, sehingga dia berpotensi kesulitan biaya melanjutkan kuliahnya,” jelasnya.

Baca Juga: Pengamat: Kasus Positif COVID-19 di Bali Seharusnya Sudah Ribuan

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya