Kuota Siswa SMP di Denpasar Ditambah, Bakalan Ada Kelas Siang
Denpasar ada aturan baru lagi nih. Semoga banyak yang tahu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 untuk zona wilayah di Kota Denpasar sempat ricuh. Ratusan orangtua siswa mendatangi Rumah Pintar di Jalan Kamboja, Denpasar untuk melakukan protes karena server yang dianggap error. Mereka yang melakukan protes kebanyakan karena baru bisa masuk server setelah ada jeda enam hingga tujuh menit.
1. Ada aturan baru: pendaftarannya menggunakan Nilai Ujian Nasional (NUN)
Terkait protes ratusan orangtua tersebut, Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar memutuskan untuk menambah kuota di masing-masing 13 Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Denpasar. Tambahan kuota ini untuk menampung mereka yang mengalami gangguan aksesbilitas selama pendaftaran zona kawasan.
“Iya kami rancang untuk melaksanakan pendaftaran zona kawasan berbasis nilai bagi calon siswa atau peserta yang mengalami hambatan aksesibilitas pada saat pendaftaran zona kawasan kemarin,” kata Kadisdikpora Kota Denpasar, Wayan Gunawan, Sabtu (29/6) malam.
Adapun teknis dan persyaratannya yaitu peserta yang mengalami gangguan aksesibilitas saat pendaftaran zona kawasan, harus mendaftar di sekolah masing-masing pada Minggu (30/6) mulai pukul 09.00-15.00 Wita. Pendaftaran ini masih berpedoman dengan zona kawasan, akan tetapi perangkingannya menggunakan nilai ujian. Kedua, akan dilaksanakan penambahan daya tampung sekolah.
“Demikian solusi yang kami siapkan dan tentunya kami berharap dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan harapan kita bersama,” katanya.
Baca Juga: Sistem Zonasi, Eranya Sekolah Favorit di Indonesia Dihapuskan