TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kebijakan Mendikbud, Rektor Stikom Bali Pertanyakan Antrean Akreditasi

Stikom mau reakreditasi menjadi A, tapi belum divisit-visit

Facebook.com/STIKOM.Bali

Denpasar, IDN Times – Rektor Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Stikom Bali, Dadang Hermawan, menyoroti soal sistem akreditasi yang saat ini dikatakannya macet, lantaran kurangnya anggaran di BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi). Sehingga mengakibatkan tertundanya proses wisuda mahasiswa di beberapa kampus termasuk ITB Stikom Bali.

Hal ini diungkapkan sebagai bentuk tanggapan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, dengan Kampus Merdekanya.

“Saya sebagai pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tentu saja kan menyambut baik. Katakanlah akreditasi, kan sekarang akreditasi itu sangat memberatkan daripada pihak Perguruan Tinggi khususnya swasta,” terangnya.

1. "Masalah anggaran di BAN–PT tapi yang kena imbas adalah kampus dan mahasiswa"

farm to cafeteria canada

Dadang menilai, akreditasi memang memberatkan karena dilakukan lima tahun sekali dan adanya kendala masalah anggaran di BAN-PT. Di mana adanya aturan bahwa pihak kampus tidak bisa mewisuda mahasiswanya sebelum akreditasi tersebut keluar.

“Masalah anggaran di BAN–PT tapi yang kena imbas adalah kampus dan mahasiswa. Itu kan yang salah pemerintah, anggaran tidak tersedia tapi yang kena imbas kampus perguruan tinggi maupun swasta. Karena tidak boleh mewisuda kalau akreditasinya belum keluar. Padahal yang salah pemerintah itu kenapa anggaran tidak tersedia,” jelasnya.

2. Nanti tidak ada lagi wisuda mahasiswa yang ditunda karena akreditasinya belum turun, jika kebijakan Kampus Merdeka diterapkan

Pexels.com/Pixabay

Dengan alasan tidak adanya anggaran untuk visitasi (Kunjungan) di BAN-PT, menyebabkan antrean sebanyak 8500 program studi di seluruh kampus Indonesia. Termasuk program studi di ITB Stikom Bali yang mengantre selama setahun lebih, hingga saat ini belum divisitasi oleh pihak BAN-P.T.

Dengan adanya kebijakan Kampus Merdeka, maka lanjut Dadang, yang belum divisitasi oleh BAN-PT secara otomatis berlaku akreditasi yang lama dan berlaku untuk 10 tahun (Dari semula 5 tahun). Kemudian yang belum melakukan terakreditasi namun sudah berizin, secara otomatis menjadi akreditasi minimal yaitu Baik, yang dilambangkan dengan huruf C.

“Ini kan jadi menyenangkan kampus-kampus kita. Jadi tidak ada lagi mahasiswa ditunda wisudanya karena akreditasinya belum turun gara-gara pemerintah tidak ada anggaran. Jadi sekarang udah senangkan kita,” katanya.

3. ITB Stikom Bali sudah ancang-ancang membuka program studi berbau digital

Facebook.com/STIKOM.Bali

Jika kebijakan yang dibuat oleh Nadiem ini berlaku, Dadang akan memberikan kemudahan bagi kampus yang ingin membuka program studi baru. Karena selama ini banyak program studi yang disebutnya sudah usang.

“Dengan adanya kebebasan itu kita diuntungkan juga supaya banyak mahasiswa yang kuliah sesuai dengan yang diinginkan oleh dunia usaha dan dunia industri,” terang Dadang.

ITB Stikom Bali sendiri sudah memiliki lima Program Studi di antaranya S1 Teknologi Informasi, S1 Sistem Komputer, S1 Sistem Informasi, S1 Bisnis Digital, dan D3 Manajemen Informatika.

“Ya pastilah ke depan karena sudah ditugasi begitu, kan kita kan kampus yang berakreditasi A dan B boleh (Membuat) program studi sendiri sekarang. Cuma kan teknisnya nggak tahu. Nanti apakah masih perlu izin dari Kementerian atau dari mana ini. Kalau masih perlu izin kan masih ada birokrasi lagi kan?” ungkapnya.

Beberapa rencana Program Studi yang ingin dibuka di ITB Stikom Bali di antaranya Digital Perpajakan, Digital Akuntansi dan lainnya.

“Pokoknya yang berbau-bau digitallah yang kami buka. Kan sekarang sudah zamannya digital semua,” ucapnya sambil tertawa.

Baca Juga: Isi Detail 4 Kebijakan Kampus Merdeka, Ada Hubungannya dengan SKS

Berita Terkini Lainnya