TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kepsek SMA/SMK/SLB se-Bali Dapat Tunjangan Rp6,25 Juta Bikin Cemburu

Rektor IKIP PGRI Bali angkat bicara terkait kebijakan ini

Gubernur Bali, I Wayan Koster. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Denpasar, IDN Times - Kebijakan Gubernur Bali, I Wayan Koster, yang menaikkan tunjangan jabatan kepala sekolah SMA/SMK/SLB se-Bali hingga 300 persen mendapat respon dari Rektor IKIP PGRI Bali, dr Drs I Made Suarta. Menurutnya, pemerintah jangan setengah hati membuat keputusan tersebut. Karena tidak memungkiri banyak yang akan cemburu terkait kebijakan ini.

Sebelumnya, mulai Oktober 2019 Koster menaikkan tunjangan jabatan kepala sekolah SMA/SMK/SLB se-Bali. Dari awalnya menerima Rp1,5 juta kini mereka menjadi Rp6,25 juta per Oktober kemarin.

Kenaikan tunjangan kepala sekolah ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja kepala sekolah, dan merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah menengah. Berikut ini tanggapan selengkapnya:

Baca Juga: Mau Jadi PNS? Cek Daftar Gajinya di Sini

1. Ide yang sangat bagus tapi membuat cemburu

IDN Times/Sukma Sakti

Menurutnya, kebijakan ini merupakan ide yang sangat bagus. Termasuk para kepala sekolah pasti merespon baik atas kebijakan ini. Akan tetapi, kebijakan ini juga membuat beberapa pihak lainnya cemburu.

“Cuman ada yang cemburu ini. Itu kan tingkat SLTA,SMK, SMA saja. Yang di bawah itu, yang SMP SD dan seterusnya cemburu. Kenapa tidak semuanya? Kenapa hanya tingkat SMA, SMK gitu. Gitu ada yang cemburu,” jelasnya saat dihubungi IDN Times, Kamis (7/11) pagi.

2. Kebijakan pemerintah dinilai setengah hati, bagaimana dampaknya?

Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Pihaknya meminta agar Pemerintah Provinsi Bali tidak setengah hati dalam membuat kebijakan. Dampaknya semakin tidak baik bagi kepala sekolah lain jika tidak segera disikapi oleh pemerintah daerah tingkat II, yakni Kabupaten/Kota.

“Ini kan nampak gak bagus bagi kepala sekolah-kepala sekolah di bawah itu,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten/Kota harus segera merespon kebijakan itu agar tidak ada yang ngambul (Marah). Pihaknya mengkhawatirkan dampak selanjutnya kepada para siswa, apalagi Gubernur Koster secara terang-terangan mengatakan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) Bali unggul.

“SDM Bali unggul bukan di situ saja. Di samping SLTA, SMK, SMA itu juga harus diperhatikan. Karena guru kata kunci menciptakan SDM unggul. Oleh karena itu harus perhatiannya jangan sepenggal-sepenggal begini. Jangan setengah hati begini. Harus semua. Katanya dari hulu sampai hilir. Kan katanya Pak Koster begitu,” terangnya.

Baca Juga: Tunjangan Kepala Sekolah SMA/SMK se-Bali Naik Sebesar Rp6 Juta

3. Sekolah swasta akan menyesuaikan dengan kemampuannya

Pexels/Iqwan Alif

Kebijakan ini diberlakukan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD). Lalu bagaimana yang swasta? Suarta menyampaikan, pihak swasta akan menyesuaikan, namun tidak secepat PNS. Swasta akan menyesuaikan dengan kemampuan daripada penyelenggara, dalam hal ini yayasan.

“Dilema di situ. Dilema. Ya dilema. Bagi yayasan-yayasan pendidikan yang tidak mempunyai kemampuan maksimal, ini dilemanya di situ. Tetapi biasanya kepala sekolah itu memaklumi kondisi seperti itu. Sangat memaklumi,” ucapnya.

Sehingga perlu duduk bersama untuk membahas masalah ini. Di satu sisi, kepala sekolah memang harus mendapatkan perhatian. Namun di sisi lain, badan penyelenggara atau yayasan juga harus menyikapi imbauan kebijakan Gubernur yang memberikan kenaikan tunjangan itu.

Berita Terkini Lainnya