6 Informasi Pribadi yang Tidak Boleh Dibagikan ke Medsos
Info-info kayak gini kan udah lama. Semoga kamu ingat terus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Baru-baru ini Instagram memiliki fitur Add Yours untuk membagikan data pribadi para penggunanya. Misalnya variasi nama panggilanmu, secantik apa nama ibu, dan lainnya. Banyak pengguna yang memanfaatkan fitur tersebut. Namun dalam waktu bersamaan, pengguna Instagram lain membagikan pengalaman temannya yang menggunakan fitur itu karena menjadi celah kejahatan.
Sebenarnya membagikan informasi pribadi ke publik memiliki efek yang berakibat buruk, dan kabar ini sudah ada sejak lama. Tidak jarang banyak yang menulis testimoni jika terjebak pinjaman online (Pinjol) padahal tidak pernah merasa mendaftarkan diri. Atau mendapatkan telepon dari seseorang yang mengaku teman dan tahu betul informasi pribadi, yang berujung pada kasus penipuan seperti meminta transfer sejumlah uang.
Makanya untuk berjaga-jaga, ada baiknya kita mulai berhati-hati dan tidak mengumbar data pribadi ke medsos. Ini dia 6 informasi pribadi yang tidak boleh dibagikan ke medsos.
1. Nama gadis ibu kandung
Terlihat sepele ya, tetapi nama gadis ibu kandung itu tidak boleh sampai publik tahu lho. Sebab untuk keperluan verifikasi kartu kredit, kartu debit, hingga syarat pinjaman biasanya meminta nama gadis ibu kandung.
Baca Juga: 6 Cara Cepat Mengembalikan Data Hilang di Flashdisk yang Kena Virus