2 Faktor Psikologis Anak 8 Tahun Jadi Pelaku Pemerkosaan

Mereka belum tentu tahu tentang risiko

Apabila ada yang mengatakan bahwa anak-anak tidak mungkin jadi pelaku kekerasan seksual, mereka harus tahu apa yang terjadi di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Tiga anak berusia 8 tahun telah memperkosa anak yang masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK). Kejadian ini sudah dilakukan berulang sebanyak lima kali sejak tahun 2022.

Namun yang membuat berita ini menjadi viral adalah mengingat usia pelaku yang masih sangat belia. Para pelaku masih SD. Masyarakat bertanya-tanya mengenai penyebab seorang anak bisa menjadi pelaku kekerasan seksual.

Psikolog Anak di Denpasar Mental Health Center, Aritya Widianti SPsi MPsi, menyatakan terdapat dua faktor yang memengaruhi perilaku anak, yaitu faktor eksternal dan faktor internal. Faktor eksternalnya adalah lingkungan sekitar anak, sedangkan faktor internalnya berasal dari dalam diri anak itu sendiri.

Baca Juga: Mengapa Aku Lebih Suka di Rantau Daripada di Rumah?

Baca Juga: [OPINI] Konten Ekstrem Ria Ricis di Jet Ski, Eksploitasi Anak?  

1. Kemen PPPA akan memenuhi hak-hak korban

2 Faktor Psikologis Anak 8 Tahun Jadi Pelaku PemerkosaanFoto hanya ilustrasi (Pixabay.com/suju)

Kasus ini ramai dan menjadi perhatian publik. Sebab usia pelaku dan korban di bawah umur. Para pelakunya berusia 8 tahun, sedangkan korban berusia 5 tahun. Pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Timur, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto pun turut mengawal kasus ini, dan akan memenuhi hak-hak korban. Mereka menyesalkan kasus ini terjadi di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

“Kami mendapatkan laporan bahwa perbuatan para pelaku sudah sejak tahun 2022 dan sekitar lima kali," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, di Jakarta (20/1/2023) mengutip Idntiimes.com.

2. Anak meniru lingkungannya

2 Faktor Psikologis Anak 8 Tahun Jadi Pelaku PemerkosaanKeluarga adalah lingkungan terdekat anak (pexels.com/vidalbalielojrfotografia/)

Ketika seorang anak lahir, mereka tidak mungkin langsung dicap sebagai anak nakal, atau mengetahui cara melakukan pemerkosaan. Anak berperilaku dengan menirukan apa yang mereka lihat di lingkungannya.

Lingkungan terdekat yang paling berpengaruh pada tumbuh kembang anak adalah keluarga. Perlu diperhatikan bagaimana sistem atau nilai yang diterapkan keluarga. Begitu pun dengan pengawasan. Terkadang, orangtua kurang mengedukasi terkait batasan yang perlu diperhatikan anak agar tidak melakukan tindakan kekerasan seksual sejak dini. Sehingga, anak kurang bisa membedakan mana yang baik, mana yang buruk.

Aritya berpendapat, terkadang ada beberapa orangtua yang hanya memberikan fasilitas gadget kepada anak tanpa memberikan peraturan yang tepat terkait penggunaannya. Ada juga beberapa orangtua yang gagap teknologi, sehingga mereka kurang bisa mengawasi riwayat konten yang dicari oleh anak.

3. Dorongan dari dalam diri anak

2 Faktor Psikologis Anak 8 Tahun Jadi Pelaku PemerkosaanIlustrasi anak (pexels.com/mikhail-nilov/)

Faktor usia dan hormonal termasuk dalam faktor internal perilaku seseorang, khususnya seksualitas. Pada kasus kekerasan seksual, ada dorongan dari dalam diri untuk melakukan tindakan tersebut. Usia 8 tahun adalah fase psikologis anak masih sangat labil. Pengendalian diri anak usia 8 tahun masih sangat kurang.

Aritya menduga, kemungkinan besar anak dapat melakukan pemerkosaan karena melihat sesuatu yang berbau seksual, seperti bacaan, gadget yang ia miliki, atau melihat langsung aktivitas seksual tersebut.

Aritya juga memaparkan kemungkinan bahwa seorang pelaku bisa saja pernah menjadi korban pemerkosaan sebelumnya. Efeknya adalah hasrat seksual yang dimiliki anak tersebut tidak sama dengan anak seusianya. Dia tidak dapat menahan kebutuhan seksualnya. Ada juga anak yang menjadi pelaku hanya karena ikut-ikutan.

Permasalahannya, anak itu belum tentu mengerti bahwa hal tersebut tidak boleh dilakukan. Mereka belum tentu mengetahui bahwa hal tersebut sangat berisiko pada dirinya maupun korban.

Faktor internal anak ini tumpang tindih dengan faktor eksternal. Lingkungan anak, yang mana dimaksudkan di sini adalah orangtua, berperan penting dalam menyaring apa yang boleh dan tidak boleh dilihat, serta dilakukan.

4. Peran orangtua, sekolah, dan pemerintah agar tidak menjadi pelaku kekerasan seksual

2 Faktor Psikologis Anak 8 Tahun Jadi Pelaku Pemerkosaanilustrasi mendengarkan nasihat (pexels.com/Anete Lusina)

Orangtua memiliki tanggung jawab untuk menyaring apa saja konten yang dapat dilihat oleh anak. Sehingga orangtua harus up to date dengan tekologi yang ada. Contohnya adalah google family agar dapat melihat apa yang anak cari di internet, atau gadget anak yang bisa disambungkan dengan gadget orangtua. Orangtua juga perlu menetapkan peraturan yang konsisten terkait penggunaan gadget pada anak.

Selain mengawasi penggunaan gadget, orangtua juga harus meluangkan waktu untuk memulai pendidikan seksualitas sejak dini, namun disesuaikan dengan usianya. Anak harus diberikan batasan atau norma perilaku dengan orang lain. Contoh sederhananya adalah mengajarkan anak tentang etika bertamu di rumah orang lain.

Tak hanya orangtua ataupun keluarga, sekolah juga berperan penting dalam membuat kurikulum edukasi seks yang komprehensif bagi anak. Karena, anak usia sekolah banyak menghabiskan banyak waktu di sekolah. Namun belum banyak edukasi seksual yang diterapkan secara komprehensif di sekolah. Menurut Aritya, edukasi seksual sangat luas dan dapat diterapkan sedini mungkin. Sekolah dapat bekerja sama dengan profesional untuk memberikan edukasi seksual tersebut.

Pemerintah juga berperan penting dalam mengatur regulasi sistem informasi yang berkaitan dengan konten dewasa. Pemerintah juga harus melakukan proteksi terhadap situs dewasa secara konsisten. Selain itu, pemerintah juga harus lebih cermat dalam merancang dan mengawasi kurikulum pendidikan seksualitas bagi anak. 

Peran orangtua, sekolah, dan pemerintah tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Ketiga peran tersebut harus bersinergi untuk mencegah anak menjadi pelaku kekerasan seksual.

Kristina Jessica Photo Community Writer Kristina Jessica

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya