PPKM Level 3, RAT Koperasi di Tabanan Dilakukan Online

Baru 12,50 persen koperasi di Tabanan melakukan RAT

Tabanan, IDN Times - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Tabanan menyebabkan Dinas Koperasi dan UKM (Diskop) Tabanan mengeluarkan aturan terkait mekanisme penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) kalangan koperasi, dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Lembaga Perkreditan Desa (LPD).

RAT koperasi bisa melalui media elektronik atau online, atau bisa juga dengan peserta yang terbatas. Sementara  untuk LPJ LPD dilakukan dengan melibatkan peserta paling banyak 50 persen kehadiran, dan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster di Tabanan dan Jenis yang Digunakan

1. RAT koperasi dapat dilaksanakan dengan tiga metode

PPKM Level 3, RAT Koperasi di Tabanan Dilakukan Onlinepixabay.com/Pexels

Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Tabanan, I Wayan Sukanrayasa, Jumat (11/2/2022), mengatakan mekanisme penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi dan LPJ LPD ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 517/01/Satgas/2022 yang mengatur Tentang PPKM Level 3 menyusul meningkatnya kasus COVID-19.

Mekanisme RAT koperasi diatur dalam Surat Nomor 518/104/Diskop. Isinya tentang pelaksanaan RAT di tengah PPKM Level 3, dapat menggunakan metode:

  • Metode kelompok: RAT dilaksanakan dengan peserta yang terbatas atau dihadiri pengurus dan beberapa anggota dengan menerapkan protokol kesehatan
  • Metode tertulis: pengurus mengadakan RAT kemudian memberikan hasilnya secara tertulis kepada anggota
  • Metode media elektronik: RAT dilakukan secara daring atau online.

Baca Juga: PPKM Level 3 Tidak Berpengaruh di Tempat Wisata Tabanan

2. LPJ LPD dilakukan dengan metode kelompok dengan peserta terbatas

PPKM Level 3, RAT Koperasi di Tabanan Dilakukan OnlineIlustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Sukanrayasa melanjutkan, untuk mekanisme pelaksanaan LPJ untuk LPD diatur dalam Surat Nomor 518/106/ Diskop. Isinya mengatur pelaksanaan penyampaian LPJ LPD agar dilaksankan dengan melibatkan peserta paling banyak 50 persen kehadiran, dan tetap mematuhi prokes.

“Aturan mekanisme RAT dan LPJ ini menyesuaikan dengan aturan pemerintah terkait penerapan PPKM Level 3,” ujarnya.

Ia menambahkan, RAT koperasi primer dan LPJ LPD paling lambat dilakukan tiga bulan setelah tutup buku akhir Desember. Sedangkan RAT koperasi sekunder paling lambat digelar enam bulan setelah tutup buku.

Pihaknya mengaku sudah melakukan sosialisasi terkait aturan yang diterbitkan pada 7 Februari 2022 tersebut. Seperti sosialisasi koperasi, dilaksanakan melalui gerakan koperasi di masing-masing kecamatan dan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda).

Sementara sosialisasi LPD dilaksanakan melalui partner kerja Diskop, yakni Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) dan Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS LPD).

3. Baru 12,50 persen koperasi di Tabanan menggelar RAT

PPKM Level 3, RAT Koperasi di Tabanan Dilakukan OnlineFoto hanya ilustrasi UMKM. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Berdasarkan data di Diskop Kabupaten Tabanan, tercatat total 383 koperasi yang wajib melaksanakan RAT. Dari jumlah tersebut, koperasi yang sudah menggelar RAT baru mencapai 71 usaha atau sekitar 12,50 persen.

Rinciannya, koperasi yang menggelar RAT mengundang Diskop sebanyak 26 usaha. Sedangkan koperasi yang mengadakan RAT dengan permakluman (Tanpa mengundang Diskop) berjumlah 45 usaha. Untuk LPJ, baru 21 usaha dari 309 LPD yang sudah melaksanakannya.

Menurut Sukanrayasa, mekanisme penyelenggaraan RAT maupun LPJ karena PPKM Level tiga ini dipastikan tidak memengaruhi pengawasan dinas terkait kesehatan koperasi dan LPD. Sebab, pelaporan masing-masing yang dikirim ke dinas dipelajari, baik menyangkut kesehatan keberadaan usaha koperasi maupun LPD.

Pihaknya juga dibantu oleh pendamping dari tenaga kontrak dalam melakukan pengawasan. Mereka dibiayai langsung oleh Pemerintah Pusat dan ditempatkan di beberapa kecamatan.

“Satu pendamping ada yang mewilayahi dua atau tiga kecamatan. Penempatannya selalu dilakukan rotasi, sehingga semua wilayah dikuasai,” katanya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya