Menakar Kepedulian Investor pada ESG di Pasar Modal

Paham pasar modal

Menuju investasi berkelanjutan di Indonesia menjadi concern bagi pelaku pasar modal Indonesia saat ini. Kepedulian itu ditunjukkan dengan besarnya animo masyarakat untuk berinvestasi di perusahaan-perusahaan yang sudah menetapkan prinsip Environmental Social Governance (ESG) yang baik.

Perusahaan yang menerapkan aspek ESG yang lebih baik dinilai mampu membuat investor lebih percaya akan keberlangsungan usahanya di masa depan. Hal itu secara otomatis akan memberikan potensi keuntungan dalam jangka panjang. Demikian disampaikan Kepala IDX Perwakilan Denpasar, Agus Andiyasa.

Baca Juga: PPN Jadi 11 Persen, ini 10 Barang yang Bakalan Naik Harga

1. Investasi perusahaan pada aset atau produk bertema ESG

Menakar Kepedulian Investor pada ESG di Pasar ModalFoto ilustrasi [Pexels.com/Michael Steinberg]

Minat investor tersebut tercermin dari besarnya pertumbuhan investasi di perusahaan yang aset atau produk investasinya bertemakan ESG. Jika merujuk perkembangan dana kelolaan (Asset Under Management atau AUM) Manajer Investasi (MI) sejak tahun 2016, jumlah AUM ketika itu hanya sebesar Rp42 miliar. Namun melonjak menjadi Rp3,46 triliun pada bulan November 2021 berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Cara Menukar Uang Rusak di Bank, Jangan Diselotip Ya!

2. Jumlah signatories AUM berbasis ESG meningkat

Menakar Kepedulian Investor pada ESG di Pasar ModalFoto ilustrasi (Pexels.com/Alesia Kozikdari)

Secara global, United Nations of Principle of Responsible Investment (UNPRI) mencatat, jumlah signatories AUM investasi berbasis ESG yang terdaftar di PRI juga meningkat dari USD 59 triliun pada 2015 menjadi USD 121,3 triliun pada 2021.

Awalnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) hanya ada dua indeks yang berbasis ESG, yaitu IDX ESG Leaders dan Sri Kehati. Namun, melihat tingginya animo dan permintaan masyarakat akan produk investasi berbasis ESG, maka pada 20 Desember 2021 lalu, BEI bersama Yayasan Keanekaragaman Hayati (KEHATI) meluncurkan dua indeks baru yang dinamakan ESG Sector Leaders IDX KEHATI dan ESG Quality 45 IDX KEHATI.

3. Mampu memberikan imbal hasil tinggi

Menakar Kepedulian Investor pada ESG di Pasar Modalilustrasi uang (IDN Times/Lia Hutasoit)

BEI mencatat berdasarkan data historis yang ada, dua indeks yang berbasis ESG, yaitu Indeks SRIKEHATI dan Indeks ESG Leaders. Selain mendorong praktik berkelanjutan, secara performa juga mampu memberikan imbal hasil (Return) relatif lebih tinggi dari indeks IDX 30 dan Indeks LQ45.

Secara year to date berdasarkan data statistik harian yang ada di BEI sampai dengan 16 Maret 2022, indeks SRIKEHATI mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 10,12 persen, indeks ESG Leaders sebesar 8,8 persen, indeks ESG Sector Leaders IDX KEHATI sebesar 8,56 persen dan ESG Quality 45 IDX KEHATI sebesar 5,11 persen.

4. Pahami ESG lewat laporan berkelanjutan

Menakar Kepedulian Investor pada ESG di Pasar ModalFoto ilustrasi (Pexels.com/Tima Miroshnichenkodari)

Bagi investor yang memiliki kepedulian terhadap indikator ESG dapat menggunakan indeks ESG yang telah dikembangkan sebagai referensi, atau mudahnya melakukan investasi pada reksa dana berbasis indeks ESG.

Selain itu, investor juga dapat melakukan analisa ESG berdasarkan aspek-aspek material yang berhubungan dengan perusahaan. Satu di antara sumber keterbukaan yang dapat digunakan adalah Sustainability Report atau Laporan Berkelanjutan perusahaan. Cara lainnya adalah menggunakan analisis ESG yang dibuat oleh pihak ketiga.

5. Perusahaan melaporkan inisiatif investasi berkelanjutan

Menakar Kepedulian Investor pada ESG di Pasar ModalFoto ilustrasi. (Pexels.com/MART PRODUCTION)

Inisiatif menuju investasi berkelanjutan di Indonesia tercantum pada Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap 2 Tahun 2021-2025, yang dibuat OJK berjudul The Future of Finance. Secara bertahap, setiap perusahaan yang tercatat di BEI kini wajib menyampaikan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan kepada OJK, dan melaporkan Laporan Berkelanjutan kepada publik.

Diawali dari bank-bank besar (Bank BUKU 3, BUKU 4, dan Bank Asing) mulai tahun 2019, dilanjutkan dengan bank-bank menengah dan kecil (Bank BUKU 2 dan BUKU 1), serta Emiten dengan jumlah aset di atas Rp250 miliar mulai tahun 2020.

Emiten dengan aset skala menengah (Aset di atas Rp50 – Rp250 miliar) diwajibkan mulai tahun 2022. Sedangkan Emiten dengan aset skala kecil di bawah Rp50 miliar diwajibkan menyampaikan Laporan Berkelanjutan mulai tahun buku 2024.

Balidailynews Photo Community Writer Balidailynews

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya