Warga Bali Timur Mulai Turun Kelas Kepesertaan BPJS Kesehatan

Apa pendapatmu tentang ini?

Klungkung, IDN Times - Penyesuaian tarif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per Januari 2020 mendatang mulai berdampak di Provinsi Bali. Beberapa warga sudah menyambangi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bali Timur untuk mengurus turun kelas kepesertaan, Selasa (5/11). Hal ini lantaran beberapa warga khawatir menunggak, karena iuran BPJS Kesehatan naik lebih dari dua kali lipat.

1. Wayan Sudi inisiatif sendiri turun kelas agar tidak menunggak bayar iuran

Warga Bali Timur Mulai Turun Kelas Kepesertaan BPJS KesehatanIDN Times/Wayan Antara

Seperti yang diungkapkan I Wayan Sudi, warga Desa Sibetan, Karangasem. Ia sengaja menyambangi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bali Timur untuk mengurus turun kelas. Awalnya ia membayar iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp51 ribu per bulan per orang. Sehingga total ia membayar iuran BPJS untuk empat anggota keluarganya sebesar Rp204 ribu per bulan.

Jika sudah diberlakukan penyesuaian tarif, ia harus membayar Rp110 ribu per orang. Jadi total yang harus dibayarkan untuk empat anggota keluarganya sebanyak Rp440 ribu per bulan. Lonjakan iuran dua kali lipat ini membuat ia lebih memilih turun ke kelas III, dengan membayar Rp42 ribu per bulan per orang setelah diberlakukannya penyesuaian tarif.

"Daripada nanti menunggak dan segala urusan adiminitrasi lainnya dipersulit, mending saya inisiatif turun kelas. Ke depan semoga pemerintah dalam membuat kebijakan, mempertimbangkan masyarakat seperti kami yang gaji pas-pasan," harap Wayan Sudi.

Baca Juga: Daftar Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Resmi Naik 1 Januari 2020

2. Putu Wiratma berharap wakil rakyat mau berbicara terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan

Warga Bali Timur Mulai Turun Kelas Kepesertaan BPJS KesehatanIDN Times/Maulana

Naiknya iuran BPJS Kesehatan Mandiri dinilai sangat merugikan masyarakat. Seperti yang diungkapkan peserta lainnya, Putu Wiratma. Meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung sudah Universal Health Coverage (UHC), ia sebagai peserta penerima upah, mendaftarkan dua orangtua dan dua adiknya untuk ikut kepesertaan BPJS Mandiri.

"Kalau dibayari pemerintah kan mentok harus kelas III, maka saya dulu daftarkan ulang orangtua dan adik saya untuk ikut kepesertaan mandiri kelas II. Itu biar nanti keluarga saya bisa naik kelas, agar dapat kamar perawatan yang lebih layak. Tapi siapa nyangka, iuran bisa naik sampai lebih dari dua kali lipat," ungkap Wayan Sunarta.

Sebelum iuran naik, dalam sebulan ia mengeluarkan iuran BPJS Kesehatan kelas II sebesar Rp204 ribu setiap bulannya untuk empat orang keluarganya. Namun jika sudah naik di awal tahun 2020 ini, Putu Wiratma mengeluarkan uang sampai Rp440 ribu per bulan untuk empat orang keluarganya.

"Setidaknya kenaikannya beberapa ribulah. Ini malah sampai dua kali lipat lebih. Ini sudah sangat memberatkan bagi saya, yang menanggung keluarga lainnya. Jika seperti ini, mungkin nanti saya minta untuk jadi peserta BPJS yang iurannya dibayarkan pemerintah lagi," keluhnya.

Ia berharap wakil rakyat dapat berbicara banyak terkait hal ini, dan menekan pemerintah agar dapat mengurangi kenaikan iuran BPJS tersebut. Mengingat masalah kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

"Jika naik Rp10 ribu sampai Rp20 ribu tidak masalah menurut saya. Masih dalam angka wajar, tapi ini sudah sampai dua kali lipat. Malah yang sehat, bisa sakit bayarnya tiap bulan," jelas Suratma.

Baca Juga: Cara Mendaftar BPJS Kesehatan via Online dan Offline

3. Warga yang turun kelas belum signifikan

Warga Bali Timur Mulai Turun Kelas Kepesertaan BPJS KesehatanIDN Times/Wayan Antara

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Cabang  Bali Timur, I Gusti Ayu Kadek Tutik Agustyari, menjelaskan sampai saat ini jumlah warga yang meminta penurunan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan belum signifikan. Namun dirinya tidak menampik, jika ada potensi masyarakat yang mengajukan penurunan kelas menjelang diberlakukannya penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan tahun 2020 mendatang.

Pihaknya mengaku belum memiliki data yang detail terkait berapa jumlah warga yang mengajukan penurunan kelas kepesertaan BPJS.

"Sepengamatan kami, warga yang hendak turun kelas belum terlampau signifikan saat ini," ujar Gusti Ayu Tutik.

Meski kebijakan penyesuaian tarif ini berpotensi membuat banyak warga melakukan turun kelas kepesertaan, hal ini dinilainya tidak terlampau dipermasalahkan. Karena menurut Tutik, secara langsung tidak terpangaruh secara signifikan kepada BPJS.

"Pada intinya dengan kebijakan penyesuaian tarif ini, kami juga dituntut untuk melakukan peningkatan pelayanan ke masyarakat," ungkapnya.

4. Tarif iuran naik, pelayanan fasker harus diperbaiki

Warga Bali Timur Mulai Turun Kelas Kepesertaan BPJS Kesehatanunsplash/Online Marketing

Menurut Gusti Ayu Tutik, sudah ada beberapa mekanisme yang dirancang untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Misalnya memperketat indikator penilaian terhadap faskes (Fasilitas Kesehatan) dalam memberikan pelayanan ke peserta BPJS Kesehatan.

"Jadi secara umum, penilaian faskes dalam melayani masyarakat lebih diperkerat. Misal nanti penilaian faskes dalam kontak dengan pasien, pengendalian rujukan, dan lain-lain akan sangat diperhatikan," ungkapnya.

Baca Juga: Bukan Hoaks, Warga yang Belum Bayar BPJS Kesehatan Tak Bisa Urus SIM

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya