Mengenal Sawo Dawan dari Klungkung, Terdaftar di Kementerian Pertanian

Sawo jadi komoditas utama di dua desa

Klungkung, IDN Times - Kabupaten Klungkung memiliki komoditi buah lokal berupa Sawo Dawan, yang terdaftar sebagai varietas lokal di Kementerian Pertanian sejak tahun 2019 lalu. Bulan Juni 2021 lalu, sawo khas Dawan tersebut sudah memasuki panen raya dan menjadi komoditi utama di desa setempat.

Buah lokal ini kerap dipasarkan keluar daerah, mulai dari Nusa Tenggara Barat (NTB) sampai ke Jawa Timur.

Baca Juga: 4 Koperasi di Klungkung Belum Kembalikan Rp580 Juta Investasi Daerah

1. Sawo tumbuh subur di pinggir jalan dan pekarangan rumah warga di Desa Dawan

Mengenal Sawo Dawan dari Klungkung, Terdaftar di Kementerian PertanianIlustrasi pohon sawo. (dr.hauschka.com)

Pohon sawo banyak ditemukan di wilayah Desa Dawan Kelod sampai ke Desa Dawan Kaler. Sehingga menjadi ciri khas dari kedua desa tersebut. Buah tropis itu tumbuh subur di pekarangan rumah warga hingga di pinggir jalan. Memasuki bulan Juni 2021 lalu, pohon sawo tumbuh lebat dan disambut sukacita oleh warga setempat.

"Bulan Juni ini buah sawo masuk masa panen. Cuaca sekarang juga masih bagus, sehingga pohon-pohon berbuah lebat," ujar petani buah sawo di Desa Dawan Kelod, Ni Ketut Wenten, Selasa (22/6/2021).

Buah sawo tidak sebatas sebagai komoditi yang dapat dijual dan menghasilkan uang bagi warga. Tetapi juga kerap dimanfaatkan sebagai sarana upacara agama oleh warga setempat.

"Kalau yadnya kan yang dihaturkan (Persembahkan) itu buah-buahan yang tumbuh subur di sekitar kita. Itu yang kita haturkan sebagai bentuk rasa syukur. Bukan buah-buahan impor yang dijual di pasaran," ungkap Wenten.

Baca Juga: Hujan Tak Kunjung Turun, Warga Nusa Penida Kian Kesulitan Air Bersih

2. Pihak desa berusaha melakukan pengembangan agar pemasarannya semakin luas

Mengenal Sawo Dawan dari Klungkung, Terdaftar di Kementerian PertanianDok.IDN Times/Istimewa

Buah sawo dari Dawan tidak hanya dipasarkan di Provinsi Bali. Tetapi juga sampai ke pengepul dari Jawa Timur dan NTB yang datang untuk memasarkan buah tropis tersebut.

Menurut Wenten, buah sawo dari Dawan memiliki ukuran yang relatif lebih besar, rasa manis dan asam yang khas.

"Saat panen juga harus hati-hati. Kalau jatuh dan rusak, tidak bisa dijual. Setelah panen, getahnya harus dibersihkan. Baru bisa dipasarkan. Kalau dibiarkan, buah menjadi mudah busuk," kata Wenten.

Buah ini memiliki harga yang bagus dan stabil. Yaitu Rp10 ribu per kilogramnya. Melihat potensi tersebut, pihak Desa Dawan Kelod berusaha melindungi dan mengembangkan lagi buah khas tersebut.

"Kami juga melakukan pengembangan dengan mencangkok ratusan tanaman sawo. Kemudian itu ditanam di lahan-lahan desa," ungkap Perbekel Dawan Kelod, I Nengah Suardita.

Suardita berharap buah sawo dapat terus dikembangkan, dan Desa Dawan Kelod menjadi penghasil terbesar.

"Hasilnya lumayan bisa dijual untuk kebutuhan sehari-hari, atau dipakai untuk upacara adat. Lumayan bisa menghemat daripada harus membeli buah impor."

3. Komiditi sawo di Desa Dawan telah terdaftar di Kementerian Pertanian

Mengenal Sawo Dawan dari Klungkung, Terdaftar di Kementerian Pertanianpixabay.com/damrithep

Sawo Dawan atau lebih dikenal dengan Saba Dawan sudah terdaftar di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Kementerian Pertanian Republik Indonesia sejak tahun 2019 lalu.

Perwakilan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Bali, I Gusti Komang Dana Arsana, mengungkapkan pendaftaran tanaman buah varietas lokal ini bertujuan untuk melindungi tanaman buah khas suatu daerah, agar jangan sampai diakui oleh daerah atau negara lain.

"Sawo Dawan harus dilestarikan keberadaannya dan terus dikembangkan sehingga bisa menjadi buah varietas unggulan di Klungkung," jelas Dana.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya