Angkut Penumpang dari Wuhan, Lion Air Sudah Dapat Restu Kemenhub

Bukan merupakan penerbangan internasional berjadwal

Jakarta, IDN Times - Manajemen Lion Air angkat bicara terkait adanya operasional dan layanan penerbangan tidak berjadwal atau sewa (charter) dari Indonesia menuju Tiongkok.

Adapun layanan penerbangan yang dimaksud adalah perjalanan dari Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Tianhae Wuhan, Hubei, Tiongkok (WUH).

Baca Juga: Imigrasi Benarkan 85 WN Tiongkok Masuk RI di Tengah Larangan Mudik

1. Layanan penerbangan ke Wuhan bukan reguler flight

Angkut Penumpang dari Wuhan, Lion Air Sudah Dapat Restu KemenhubDok.Istimewa/Lion Air

Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantono menegaskan bahwa penerbangan dari Jakarta menuju Wuhan tersebut bukan bagian dari penerbangan internasional berjadwal atau reguler flight.

"Penerbangan sewa untuk penumpang khusus secara grup (bukan penumpang umum) dengan tujuan pengangkutan dan kepentingan pekerjaan perusahaan," ujar Danang, dalam keterangan resmi, yang diterima IDN Times, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: Ada Penerbangan Wuhan-Soetta, Kemenhub: Charter Bawa TKA

2. Penerbangan menuju Wuhan mendapatkan izin dari pemerintah

Angkut Penumpang dari Wuhan, Lion Air Sudah Dapat Restu KemenhubDok.Istimewa/Lion Air

Danang menyampaikan, tidak ada pelanggaran yang dibuat oleh Lion Air dalam pengoperasian layanan penerbangan menuju Wuhan tersebut.

Pasalnya, Lion Air telah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah untuk bisa mengoperasikan penerbangan itu.

"Penerbangan charter yang ijalankan oleh Lion Air sudah memenuhi persyaratan terbang dan mendapatkan izin terbang (flight approval) pada 18-19 April 2021 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan," jelas Danang.

Danang menambahkan, penerbangan dari Jakarta menuju Wuhan itu juga sudah memenuhi persyaratan uji kesehatan dan dokumen kesehatan dengan tetap menjalankan proses karantina sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Para penumpang juga memenuhi syarat keimigrasian

Angkut Penumpang dari Wuhan, Lion Air Sudah Dapat Restu KemenhubIlustrasi imigrasi di Bandara Kuala Lumpur (IDN Times/Santi Dewi)

Selain sesuai dengan persyaratan penerbangan, Danang juga menyatakan para penumpang penerbangan charter tersebut memenuhi persyaratan keimigrasian.

Semua penumpang disebut Danang sudah memiliki visa, kartu izin tinggal tetap (KITAP), kartu izin tinggal terbatas (KITAS), dan memiliki dokumen kesehatan berupa hasil tes PCR/SWAB dengan hasil negatif serta mengikuti karantina yang disertai dua kali tes PCR dengan hasil negatif.

"Lion Air tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemik Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," imbuh dia.

 

4. Kemenhub izinkan maskapai angkut penumpang dari Wuhan

Angkut Penumpang dari Wuhan, Lion Air Sudah Dapat Restu KemenhubIlustrasi Pesawat. (IDN Times/Arief Rahmat)

DirekturJenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto memastikan, penerbangan Lion Air rute Bandara Soekarno-Hatta-Wuhan, Tiongkok, bukanlah penerbangan berjadwal atau reguler, melainkan penerbangan charter.

Pernyataannya ini guna menanggapi pemberitaan yang beredar terkait pembukaan penerbangan maskapai Lion Air dengan rute Wuhan-Bandara Soekarno-Hatta.

Novie menyebut, penerbangan Wuhan-Soekarno Hatta bukanlah penerbangan berjadwal, melainkan sistem charter. Ia menerangkan pihaknya memastikan pembukaan rute penerbangan sudah sesuai  peraturan penerbitan Flight Approval (FA) dan telah memenuhi syarat keimigrasian dan kesehatan, serta kepentingan nasional dalam menangani penyebaran wabah COVID-19.

"Penerbangan internasional rute Wuhan-CGK yang dilayani oleh Lion Air, kami pastikan bahwa penerbangan tersebut merupakan penerbangan yang dilakukan dengan sistem charter, bukan berjadwal dan telah memenuhi persyaratan keimigrasian dan kesehatan. Penerbitan FA pun tetap memperhatikan aspek pengendalian COVID-19 di Indonesia," ujar Novie 

Baca Juga: Epidemiolog: Kedatangan Warga India Perburuk Pandemik di Indonesia

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya