Airbus Rugi Rp17 Triliun dan PHK 15 Ribu Pekerja Gara-Gara COVID-19

Pendapatan Airbus turun 27 persen

Jakarta, IDN Times – Pandemik virus corona telah mendatangkan malapetaka pada industri perjalanan dan pesawat terbang, termasuk pada salah satu perusahaan pesawat terbang terbesar di dunia, Airbus.

Perusahaan pembuat pesawat terbang Eropa itu dilaporkan mencatatkan kerugian hingga lebih dari 1 miliar euro atau lebih dari Rp17 triliun tahun lalu. Dalam pengumuman pada Kamis (18/2/2021), perusahaan juga mengatakan akan terus menahan pembayaran pemegang saham setelah pengiriman pesawatnya turun sepertiga dari volume sebelumnya.

Airbus telah memperingatkan bahwa industri pesawat akan tetap di bawah tekanan pada tahun 2021 ini, di tengah lingkungan yang tidak stabil yang diciptakan oleh pandemik virus corona.

“Masih banyak ketidakpastian untuk industri karena pandemik terus berdampak pada kehidupan, ekonomi, dan masyarakat,” kata Guillaume Faury, kepala eksekutif Airbus saat mengumumkan hasil tahunan Airbus, Kamis.

Ia juga mengatakan berharap prospek perusahaan akan memberikan sejumlah visibilitas dalam lingkungan yang tidak stabil ini.

Baca Juga: Fakta-fakta Unik Peluncuran Airbus A330-900neo Garuda Indonesia

1. Penurunan pengiriman pesawat

Airbus Rugi Rp17 Triliun dan PHK 15 Ribu Pekerja Gara-Gara COVID-19twitter.com/designboom

Airbus hanya mengirimkan 566 pesawat komersial pada tahun 2020. Jumlah itu turun tajam dari 863 tahun sebelumnya.

Pada 2021 ini, perusahaan telah memprediksi akan mengirimkan jumlah pesawat yang sama dengan tahun 2020.

2. Catatkan kerugian besar

Airbus Rugi Rp17 Triliun dan PHK 15 Ribu Pekerja Gara-Gara COVID-19Denda sebesar 95 euro bagi siapa saja yang melanggar jam malam. pexels.com/Pixabay

Penurunan pengiriman pesawat menyebabkan pendapatan di Airbus turun 27 persen menjadi 49,9 miliar euro tahun lalu. Ini menyebabkan kerugian bersih perusahaan mencapai 1,13 miliar euro untuk tahun 2020.

Laporan keuangan yang suram seperti ini juga pernah terjadi pada 2019, ketika Airbus mencatatkan kerugian 1,36 miliar euro. Kerugian tersebut terjadi setelah perusahaan dipaksa membayar denda yang memecahkan rekor sebesar 3 miliar pound karena kedapatan membayar suap untuk kontrak tanah di 20 negara.

Baca Juga: Mercedes hingga Airbus Berlomba Produksi Ventilator yang Langka

3. PHK besar-besaran

Airbus Rugi Rp17 Triliun dan PHK 15 Ribu Pekerja Gara-Gara COVID-19Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

The Guardian melaporkan bahwa Airbus juga memiliki rencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Pada musim panas lalu Airbus mengatakan akan menghadapi krisis paling parah dalam sejarahnya karena pandemik. Oleh karena itu, perusahaan berencana memangkas sebanyak 15 ribu pekerja, termasuk 1.700 pekerja di Inggris.

Sebagian besar PHK tersebut akan terjadi di Airbus dan pabrikan mesin Rolls-Royce, yang juga telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap ribuan pegawainya.

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya