Realisasi Retribusi Parkir Tabanan Capai Hampir 50 Persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi parkir. Hingga Mei 2024, realisasi capaian pendapatan retribusi parkir telah mendekati angka 50 persen dari total target yang ditetapkan untuk tahun 2024.
Di sisi lain, target untuk parkir tepi jalan umum (TJU) justru menurun dari target tahun 2023 lalu yang ditetapkan, yakni Rp5 miliar.
Baca Juga: Harga Tiket Masuk Vihara Dharma Giri Terbaru di Tabanan
1. Retribusi parkir khusus telah mencapai 42,69 persen
Kasi Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, I Ketut Budi Antara mempaparkan, realisasi capaian retribusi parkir khusus Kabupaten Tabanan hingga 22 Mei 2024 mencapai 42,69 persen atau setara dengan Rp789,817 juta. Sementara itu, capaian retribusi parkir tepi jalan umum (TJU) telah mencapai 37,99 persen atau setara dengan lebih dari Rp1,5 miliar.
"Pencapaian hampir 50 persen untuk retribusi parkir khusus ini menunjukkan upaya optimalisasi yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan memberikan hasil," kata Ketut Budi, Kamis (30/5/2024).
Dia berharap, pendapatan daerah melalui sektor retribusi parkir bisa terus ditingkatkan.
2. Target parkir TJU menurun di tahun 2024
Budi Antara melanjutkan target retribusi parkir khusus atau parkir yang menggunakan lahan pelataran pada tahun 2024 adalah sebesar Rp1,85 Miliar. Angka ini sedikit naik dibandingkan target tahun 2023 sebesar Rp1,819 miliar.
Sementara target untuk parkir TJU justru menurun, dimana tahun ini hanya ditetapkan sebesar Rp4 miliar dari target tahun 2023 yang ditetapkan Rp5 miliar. Penurunan target retribusi untuk parkir TJU di tahun 2024, kata Budi Antara, disebabkan oleh capaian retribusi parkir TJU tahun sebelumnya masih berada di bawah Rp4 miliar.
"Meski target diturunkan, kami terus berupaya melakukan optimalisasi agar capaian pendapatan daerah dari retribusi parkir dapat tercapai," kata dia.
3. Kinerja tukang parkir terus dimonitor
Menurut Ketut Budi, salah satu upaya optimalisasi yang dilakukan adalah dengan memonitor dan mengawasi kinerja juru parkir di pasar tradisional dan titik lokasi parkir lainnya, secara rutin.
"Selain pengawasan, kami juga melakukan pembinaan kepada juru parkir dan menjalin kerja sama dengan desa adat dan badan usaha milik desa (BUMDes) yang mengelola pemungutan parkir," ujar Ketut Budi.
Baca Juga: Petani Jatiluwih Tabanan Khawatir Alih Fungsi Lahan Meluas