Petani di Tabanan Pasrah, Harga Eceran Tertinggi Pupuk Subsidinya Naik

Belum lagi harga gabah turun ketika panen. Kasihan petaninya

Tabanan, IDN Times - Setiap subak di Kabupaten Tabanan biasanya menyetorkan Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok tani (RDKK) setiap tahun. RDKK ini berisi rencana kebutuhan kelompok tani untuk satu musim tanam yang disusun berdasarkan musyawarah anggota. Umumnya meliputi kebutuhan pupuk subsidi, benih, pestisida, alat dan mesin pertanian, maupun modal kerja.

Tetapi tahun 2021 ini, petani mengaku pasrah. Sebab Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pertanian Tabanan mengenai alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2021 telah turun.

SK tersebut menyebutkan, HET pupuk subsidi naik kecuali pupuk NPK (Pupuk buatan berbentuk padat maupun cair yang mengandung unsur Nitrogen, Fosfor, dan Kalium).

Baca Juga: Cabai Kecil Rp2 Ribu Dapat Enam Biji di Tabanan Bali, Gimana Daerahmu?

1. Perbandingan alokasi pupuk subsidi di Tabanan tahun 2020 dan 2021:

Petani di Tabanan Pasrah, Harga Eceran Tertinggi Pupuk Subsidinya NaikSawah di Tabanan. (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Dalam SK Nomor 01/Distan/2021 berisi data alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Tabanan. Yaitu:

  • Urea: 7.774 ton
  • SP36: 254 ton
  • ZA: 587 ton
  • NPK: 5.794 ton
  • Organik: 2.574 ton.

Sementara alokasi pupuk pada tahun 2020 lalu adalah:

  • Urea: 9.201 ton (Realisasi/penyerapan: 8.618 ton)
  • SP36: 312 ton (Realisasi/penyerapan: 291,65 ton)
  • ZA: 25 ton (Realisasi/penyerapan: 19,55 ton)
  • NPK: 6.340 ton (Realiasi/penyerapan: 6.338,20 ton)
  • Organik: 528 ton (Realisasi/penyerapan 523,36 ton).

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan, I Gusti Putu Wiadnyana, mengatakan penentuan alokasi ini sesuai RDKK yang dibuat oleh masing-masing subak. Dari data di atas memperlihatkan beberapa jenis pupuk subsidi seperti Urea, SP36, dan NPK mengalami penurunan alokasi yang cukup signifikan pada tahun 2021. Meski demikian, Wiadnyana berharap alokasi ini bisa mencukupi kebutuhan para petani di Tabanan.

"Tetapi jika tidak cukup, masih bisa mengakukan realokasi ke pemerintah pusat," ujarnya, Minggu (17/1/2021).

Baca Juga: Lagi Viral, Ini Cara Budidaya Lele dan Kangkung dalam Ember

2. Petani akan membeli pupuk non subsidi dengan harga yang lebih mahal jika alokasi jumlahnya dikurangi

Petani di Tabanan Pasrah, Harga Eceran Tertinggi Pupuk Subsidinya NaikSawah di Tabanan. (IDN Times/Wira Sanjiwani

Jika beberapa jenis pupuk subsidi mengalami penurunan jumlah alokasi, maka harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi, kecuali NPK, mengalami kenaikan. Adapun HET pupuk subsidi tahun 2020 lalu adalah:

  • Urea: Rp1.800 per kilogram
  • SP36: Rp2.000 per kilogram
  • ZA: Rp1.400 per kilogram
  • NPK: Rp2.300 per kilogram
  • Organik: Rp500 per kilogram.

Sementara HET pada tahun 2021 adalah:

  • Urea: Rp2.250 per kilogram
  • SP36: Rp2.400 per kilogram
  • ZA: 1.700 per kilogram
  • NPK: Rp2.300 per kilogram
  • Organik: Rp800 per kilogram.

Wiadnyana menilai, kenaikan HET pupuk subsidi karena:

  • Adanya usulan dari Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), bahwa diperlukan  tambahan alokasi subsidi di sisi lain anggaran terbatas
  • HET terakhir naik di tahun 2017. Sehingga perlu dilakukan evaluasi dengan menaikkan HET
  • Kebijakan kenaikan HET merupakan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pertanian
  • Awalnya, HET tidak akan dinaikkan tetapi alokasi dikurangi (Karena adanya masalah anggaran Negara). Ketika alokasi tersebut berkurang, maka untuk memenuhi kebutuhannya, petani akan membeli pupuk non subsidi dengan harga yang lebih mahal.

"Alasan di atas yang dipaparkan oleh produsen mengenai kenaikan HET pupuk subsidi," papar Wiadnyana.

3. Petani berharap ada kebijakan harga dan penyerapan produksi pascapanen

Petani di Tabanan Pasrah, Harga Eceran Tertinggi Pupuk Subsidinya NaikSawah di Tabanan. (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Pekaseh Subak Pengembungan, Kecamatan Marga, Made Muliana, mengaku tetap mengalami kesulitan untuk membeli pupuk subsidi meskipun SK tersebut turun.

"Katanya sudah turun, tetapi di lapangan masih sulit dicari. Sehingga beberapa petani terpaksa membeli pupuk non subsidi atau memakai pupuk yang tersisa dari alokasi tahun lalu. Saya juga terus kejar mengenai informasi kapan diadakan oleh pihak distributor," kata Muliana.

Saat ini, Subak Pengembungan sedang memasuki musim tanam. Sehingga masih sangat memerlukan air dan pupuk.

"Pupuk terutama sangat dibutuhkan segera."

Lalu apa pendapatnya HET pupuk subsidi yang mengalami kenaikan? Sebagai seorang petani, Muliana mengaku pasrah. Sebab selain sangat dibutuhkan, pupuk subsidi jauh lebih murah dibandingkan pupuk non subsidi.

Sebagai perbandingannya, untuk pupuk Urea non subsidi kemasan 50 kilogram harganya Rp280 ribu. Sementara yang subsidi Rp112.500. Muliana berharap, harga pascapanen dan serapan gabah petani dijaga oleh pemerintah.

"Terkadang saat panen, harga gabah justru turun dan ada yang tidak langsung terserap. Ini yang kami harap bisa dijaga oleh pemerintah."

Baca Juga: Pendederan Ikan Nila Jadi Bisnis Menjanjikan, 3 Kali Panen Balik Modal

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya