43 Koperasi di Tabanan Berpotensi Masuk Kategori Sakit

Diskop Tabanan kini sedang melakukan validasi

Tabanan, IDN Times - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Diskop dan UMKM) Kabupaten Tabanan mencatat ada 43 koperasi yang berpotensi masuk kategori sakit atau bermasalah. Puluhan koperasi tersebut tercatat sudah tiga kali tidak menggelar rapat anggota tahunan (RAT). Karenanya, pihak Diskop dan UMKM akan melakukan validasi kembali terkait penyebab koperasi tersebut tidak menggelar RAT.

Baca Juga: Petani di Tabanan Pasrah, Harga Eceran Tertinggi Pupuk Subsidinya Naik

1. Sebanyak 43 koperasi tidak menggelar RAT sejak tahun 2018

43 Koperasi di Tabanan Berpotensi Masuk Kategori Sakitwindowsreport.com

Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan Diskop dan UMKM Tabanan, Ni Nyoman Yudiani, mengungkapkan total jumlah koperasi di Kabupaten Tabanan mencapai 594 koperasi pada tahun 2020. Masing-masing terdiri dari 427 koperasi berstatus aktif, dan 167 koperasi tercatat tidak aktif.

Dari 427 koperasi yang masih aktif tersebut, jika dilihat berdasarkan capaian RAT per Desember 2020, 43 koperasi di antaranya tidak menggelar RAT sejak tahun 2018 sampai 2019, termasuk 2020. Sehingga tercatat sudah tiga tahun berturut-turut mereka tidak menggelar RAT. Pelaksanaan RAT penting dilakukan, karena sebagai bagian dari bukti kalau koperasinya masih berjalan sehat.

Atas temuan itu, pihaknya akan melakukan validasi kembali untuk memastikan penyebab mereka tidak menggelar RAT. Validasi ini akan meliputi alasan koperasi tidak menggelar RAT karena permasalahan intern, atau karena pertimbangan adanya pandemik COVID-19.

Baca Juga: Anggaran Penanganan Pascabencana di Tabanan Tahun Ini Rp1,9 Miliar

2. Diskop dan UMKM Tabanan akan melakukan pembinaan terhadap koperasi yang bermasalah

43 Koperasi di Tabanan Berpotensi Masuk Kategori SakitFoto hanya ilustrasi. (parade.com)

Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM Kabupaten Tabanan akan melakukan pembinaan terhadap 43 koperasi yang bermasalah tersebut. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan, I Made Yasa, mengatakan akan menyurati dan mendatangi 43 koperasi untuk mengetahui permasalahannya. Baru setelah itu mereka mendapatkan pembinaan, dalam bentuk:

  • Apabila karena permasalahan administrasi, pihak Diskop dan UMKM Tabanan akan bantu melengkapinya
  • Apabila koperasi tersebut mengalami permasalahan keuangan, satu di antaranya diakibatkan oleh anggota yang tidak bisa membayar kewajiban, maka pihak Diskop dan UMKM Tabanan akan mengarahkannya untuk menyelesaikan secara intern di koperasi bersangkutan
  • Apabila koperasi yang bermasalah memang berniat bubar, pihak Diskop dan UMKM Tabanan akan memberikan fasilitas pengajuannya ke pemerintah pusat.

“Biasanya koperasi bubar karena mereka tidak bisa mengembangkan lagi usaha dan sepakat untuk bubar,” terang Yasa, Selasa (26/1/2021).

3. Tips agar koperasi dapat bertahan di tengah pandemik:

43 Koperasi di Tabanan Berpotensi Masuk Kategori SakitANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Ada satu koperasi di Tabanan yang masih bertahan dan tetap bisa memberikan sisa hasil usaha (SHU) kepada anggotanya, meskipun sedang pandemik. Adalah Koperasi Serba Usaha (KSU) Swadana Arta. Menurut Manajer KSU Swadana Arta, Ni Ketut Indrawati, pihaknya mengambil kebijakan cepat di awal pandemik. Yaitu memberikan relaksasi kredit kepada anggotanya selama enam bulan, menjaga kestabilan cash flow, sampai mengajukan bantuan stimulus ke pemerintah.

"Ketiga langkah ini kami lakukan. Syukurnya, koperasi tetap jalan hingga saat ini," jelas Indrawati, Selasa (26/1/2021).

Selama pandemik tahun 2020, baik tabungan, deposito hingga SHU di KSU Swadana Arta mengalami penurunan sebanyak 15 persen dibandingkan 2019 lalu.

"Agar cash flow tetap lancar, kami tidak berani menyalurkan kredit dalam jumlah besar," katanya.

Selama tahun 2020 pula, KSU Swadana Arta juga kehilangan anggota dari yang awalnya 220 anggota menjadi 217 anggota.

"Alasan berhenti menjadi anggota karena yang bersangkutan tidak punya pekerjaan dan membutuhkan uang yang ditabungkan di koperasi untuk biaya hidup."

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya