Lion Air Group Kembali Berhenti Beroperasi per 5 Juni 2020 

Berhenti beroperasi hingga batas waktu yang tidak ditentukan

Jakarta, IDN Times - Lion Air Group kembali menghentikan operasional penerbangan penumpang berjadwal domestik dan internasional. Pemberhentian ini mulai 5 Juni 2020 hingga pemberitahuan lebih lanjut (until further notice/ UFN).

"Keputusan Lion Air Group dengan pertimbangan atas evaluasi setiap pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya. Banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara, disebabkan kurang memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemik COVID-19," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6) malam.

Baca Juga: Lion Air Mendadak Setop Operasi hingga 31 Mei 2020 

1. Calon penumpang tetap bisa merefund atau reschedule tiket

Lion Air Group Kembali Berhenti Beroperasi per 5 Juni 2020 Ilustrasi Lion Air. (IDN Times/Sunariyah)

Danang menambahkan, Lion Air Group memfasilitasi kepada calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket), untuk memproses pengembalian dana tanpa potongan (full refund).

Selain itu, calon penumpang dapat mengubah jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule) melalui kantor pusat dan kantor cabang penjualan tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899 atau melalui email refund.voucher@lionair.co.id .

"Lion Air Group harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya," ungkap Danang.

Baca Juga: Wali Kota Padang Protes Lion Air Turunkan Harga Tiket di Tengah Corona

2. Lion Air Group sempat berhenti beroperasi 27-31 Mei 2020

Lion Air Group Kembali Berhenti Beroperasi per 5 Juni 2020 Ilustrasi Pramugrari Lion Air (IDN Times/Sunariyah)

Sebelumnya, Lion Air Group telah menghentikan sementara operasional penerbangan mulai 27-31 Mei 2020. Berdasarkan evaluasi pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya, banyak calon penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan atau tidak bisa terbang.

"Mereka harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan (kerugian), hanya karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara," ungkap Danang, Rabu (27/5) lalu.

3. Calon penumpang belum memahami persyaratan penerbangan

Lion Air Group Kembali Berhenti Beroperasi per 5 Juni 2020 Ilustrasi Lion Air (IDN Times/Sunariyah)

Danang mengatakan, Lion Air Group berkesimpulan para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif. Dengan demikian, calon penumpang bisa lebih mengetahui dan memahami secara jelas terkait ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk rencana bepergian menggunakan pesawat udara.

Dia mengatakan, calon penumpang belum sepenuhnya mengetahui dan memahami bagaimana dokumen-dokumen perjalanan dipenuhi dan di mana calon penumpang mendapatkannya.

"Lion Air Group juga harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, pascaoperasional sebelumnya," kata Danang.

Baca Juga: Lion Air Mulai Terbangkan Penumpang Lagi Hari Ini, Catat Syaratnya!

Topik:

  • Sunariyah
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya