Ahok Tuding Direksi Suka Lobi-lobi ke Menteri, Ini Jawaban Pertamina 

Direksi disebut sudah menjalankan perusahaan sesuai prosedur

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina angkat bicara mengenai tudingan lobi-lobi direksi ke menteri. Hal itu untuk merespons pernyataan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Kami menghargai pernyataan Pak BTP sebagai Komut yang memang bertugas untuk pengawasan dan memberikan arahan," kata
VP of Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (16/9/2020).

1. Direksi Pertamina disebut sudah menjalankan perusahaan sesuai prosedur

Ahok Tuding Direksi Suka Lobi-lobi ke Menteri, Ini Jawaban Pertamina Dok.Pertamina

Fajriyah mengatakan, hal itu sejalan dengan restrukturisasi Pertamina yang sedang dijalankan direksi agar perusahaan menjadi lebih cepat, lebih adaptif dan kompetitif. Menurut dia, upaya direksi Pertamina untuk menjalankan perusahaan sesuai prosedur, menjadi lebih transparan dan profesional telah konsisten nyata dilakukan. Hal itu melalui penerapkan ISO 37001:2016 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) oleh Pertamina dan Groupnya, kerjasama dengan PPATK dan juga institusi penegak hukum, serta pendampingan dengan KPK.

"Hal-hal yang bersifat corporate action dilakukan manajemen dalam rangka pertumbuhan perusahaan dan juga memastikan ketahanan energi nasional. Tentu saja pastinya akan mempertimbangkan internal resources dan dilakukan secara prudent dan profesional," kata dia.

Baca Juga: Ahok Bocorkan Ada Direksi Pertamina Sering Lobi Menteri, Siapa Ya?

2. Pertamina klaim koordinasi dan komunikasi terus dijalankan

Ahok Tuding Direksi Suka Lobi-lobi ke Menteri, Ini Jawaban Pertamina Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) (IDN Times/Hana Adi Perdana

Selain itu, lanjut Fajriyah, koordinasi dan komunikasi dengan komisaris dan stakeholder terkait terus dijalankan. Dengan demikian, semua terinfokan dengan baik apa yang sedang dijalankan oleh Pertamina.

"Sebagai informasi, untuk program One Village One Outlet, saat ini dari 66 ribu kelurahan di seluruh Indonesia, sudah 82 persennya tersedia outlet LPG Pertamina. Sedangkan pertashop juga sudah ada 576 outlet Pertashop yang sudah terbangun dengan target 4.558 outlet," ungkap Fajriyah.

3. Ahok bungkam saat ditanya menteri siapa saja yang dilobi

Ahok Tuding Direksi Suka Lobi-lobi ke Menteri, Ini Jawaban Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (ANTARA/Tatan Syuflana)

Sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan sejumlah fakta di Pertamina. Menurutnya, selama ini beberapa direksi sering melobi menteri untuk 'bermain' aman.

"Dia ganti direktur pun bisa tanpa kasih tahu saya, sempat marah-marah juga. Direksi-direksi gitu, semua lobinya ke menteri," kata Ahok seperti dikutip melalui video yang diunggah POIN, Selasa, 15 September 2020.

Saat dikonfirmasi IDN Times perihal siapa direksi yang dimaksud dan menteri siapa saja yang dilobi oleh jajaran direksi di Pertamina, Ahok enggan berkomentar.

Perlu diketahui bahwa selain Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pertamina yang aktif di sektor hulu dan hilir industri minyak dan gas ini, juga sering mendapat mandat dari Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).

"No comment," kata Ahok kepada IDN Times, Selasa.

4. Ahok potong birokrasi di Pertamina

Ahok Tuding Direksi Suka Lobi-lobi ke Menteri, Ini Jawaban Pertamina ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Tak hanya itu, menurut Ahok juga banyak komisaris yang merupakan titipan dari kementerian-kementerian. Karena hal itu, Ahok mengaku mempunyai strategi agar hal itu tak terulang. Caranya dengan melakukan lelang terbuka dan memangkas birokrasi yang ada di Pertamina, agar bisa mendapat kesempatan yang sama untuk dapat menduduki jabatan Senior Vice President atau SVP.

"Saya potong jalur birokrasi mereka, Pertamina itu dulu naik pangkat harus ada reference level. Jadi orang meski bekerja untuk SPV dua puluh tahunan ke atas," ujar dia.

Selain itu, Ahok juga menyoroti keanehan sistem gaji di Pertamina, sebab apabila ada yang dicopot dari jabatannya, gajinya akan mengikuti gaji sebelumnya, bukan gaji yang baru.

"Orang dicopot misalnya dari jabatan direktur utama anak perusahaan, gajinya Rp100 juta lebih, masak dicopot gajinya masih tetap sama, alasan orang lama. Harusnya ya gaji mengikuti jabatan lama," tutur dia.

Baca Juga: Pertamina SMEXPO 2020 Catat Potensi Transaksi Lebih dari Rp9 Miliar

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya