Protokol Kesehatan Bikin Pengusaha Hotel Galau 

Ada penambahan biaya operasional dan hal ribet lainnya

Jakarta, IDN Times - Kewajiban penerapan protokol kesehatan di industri perhotelan membuat pengusaha galau. Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan adanya penambahan biaya operasional akibat penerapan protokol kesehatan ini membuat mereka cukup kerepotan.

"Industri ini kan setia saat mereka berinteraksi dengan konsumen. Tentu biaya ini menjadi lebih besar dibandingkan dengan yang lain. Hotel itu kan setiap saat mereka akan berhubungan dengan konsumen jadi masalah desinfektan dan hand sanitizer akan menjadi cost tambahan yang cukup lumayan walaupun itu sifatnya mungkin kecil berapa persennya gak sampai 10 persen," kata Maulana di webinar bersama Institute of Developing & Entrepreneurship (IDEE), Rabu (24/6).

1. Disibukkan dengan tes virus corona

Protokol Kesehatan Bikin Pengusaha Hotel Galau Iustrasi rapid test corona (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Managing Director Institute of Developing Economies and Entrepreneurship (IDEE) Sutrisno Iwantono juga mengeluhkan hal serupa. Terlebih dengan diwajibkannya rapid test bagi pegawai hotel 14 hari sekali.

"Rapid test itu biayanya antara Rp300-550 ribu sekali rapid test. Kalau 2 kali sudah Rp900 ribu," katanya.2. Lebih membutuhkan modal kerja

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ini menilai biaya tersebut tidak mungkin ditanggung oleh hotel kecil nonbintang yang pendapatannya tidak sebesar hotel berbintang.

Baca Juga: PHRI: Tak Semua Pengusaha Hotel Mampu Bayar THR Karyawan

2. Lebih membutuhkan modal kerja

Protokol Kesehatan Bikin Pengusaha Hotel Galau Sekjen PHRI Maulana Yusran (IDN Times/Shemi)

Meski demikian, Maulana yang akrab disapa Alan ini mengatakan pengusaha lebih membutuhkan modal kerja akibat matinya sektor perhotelan akibat wabah COVID-19. Masalahnya, tanpa modal kerja, pengusaha tidak bisa bertahan lama.

"Karena modal kerja paling diharapkan dari pelaku usaha. Mereka mungkin 2 - 3 bulan sudah paling lama ditambah lagi masalah tidak adanya relaksasi listrik dan seterusnya ditambah lagi dengan new normal," ujarnya.

3. Kegalauan pengusaha untuk tetap membuka hotel

Protokol Kesehatan Bikin Pengusaha Hotel Galau Ilustrasi situasi hotel di Indonesia (IDN Times/Irma Yudistirani)

Iwan menyebut di Bekasi ada hotel yang tidak mengikuti protokol kesehatan dan berhadapan dengan hukum. Hal ini membuat pengusaha menjadi parno.

"Kondisi susah masih diancam dengan hukum belum lagi dengan biaya yang besar," ucapnya.

Padahal menurutnya, hotel tetap harus buka untuk menjalankan mesin elektroniknya agar tidak rusak. "Kalau tutup lama itu rusak dan kerusakannya itu berat sekali biayanya," ujarnya.

Baca Juga: Pengusaha Hotel dan Restoran Babak Belur karena Virus Corona  

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya