Kacau! BPK Lapor ke Jokowi Negara Rugi Hingga Rp8,97 Triliun

BPK juga berikan tiga rekomendasi terkait masalah ini

Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) melaporkan ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo bahwa hasil pemeriksaan pada semester I 2020 mencatatkan Indonesia merugi hingga Rp8,97 triliun, dari 7.868 temuan yang memuat 13.567 permasalahan.

Secara rinci, Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan kerugian itu meliputi 50 persen atau 6.713 dari permasalahan karena kelemahan sistem pengendalian intern, 6.702 (49 persen) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan Rp8,28 triliun, serta 152 (1 persen) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan Rp692,05 miliar.

"BPK memberikan 21.425 rekomendasi hasil pemeriksaan pada semester I tahun 2020. Rekomendasi hasil pemeriksaan BPK diharapkan membuat pengendalian intern yang dilakukan pemerintah semakin efektif, serta program atau kegiatan dapat dilaksanakan secara lebih ekonomis, efektif, dan efisien. Di samping itu, kerugian dapat dipulihkan atau dicegah, serta penerimaan negara dapat ditingkatkan," tulis Agung dalam keterangan tertulis, Rabu (11/11/2020).

1. Saran BPK agar perusahaan tarik kelebihan dan pungut kekurangan

Kacau! BPK Lapor ke Jokowi Negara Rugi Hingga Rp8,97 TriliunLogo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Atas permasalahan tersebut, BPK memberikan rekomendasi antara lain kepada pimpinan entitas terkait, agar menarik kelebihan pembayaran atau menetapkan dan memungut kekurangan penerimaan, serta menyetorkannya ke kas negara, daerah atau perusahaan seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaannya.

"Agar melakukan koreksi atas subsidi atau Kewajiban Pelayanan Publik (KPP), dan dana kompensasi 2019 sebesar Rp4,77 triliun, serta kepada dua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terkait, agar melakukan koreksi pembebanan cost recovery sebesar Rp26,61 miliar dan 52,47 juta dolar Amerika atau seluruhnya sebesar Rp777,14 miliar," kata Agung.

2. Rekomendasi untuk Dirjen Pajak

Kacau! BPK Lapor ke Jokowi Negara Rugi Hingga Rp8,97 TriliunIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, rekomendasi juga diberikan kepada Direktur Jenderal Pajak agar memutakhirkan sistem informasi dalam memastikan validitas data Piutang Pajak dan Penyisihan atas Piutang Pajak, serta memastikan Piutang PBB yang terintegrasi dengan sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak.

"Serta kepada Menteri Keuangan bersama dengan Menteri BUMN selaku Pemegang Saham agar mengukur kewajiban Pemerintah sebagai pengendali PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang timbul sebagai pelaksanaan Pasal 15 UU Nomor 40 Tahun 2014," ujar Agung.

3. Rekomendasi untuk para menteri

Kacau! BPK Lapor ke Jokowi Negara Rugi Hingga Rp8,97 TriliunANTARA FOTO/Rajali Saragih

Ketiga, BPK juga merekomendasikan Menteri Keuangan agar berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menyusun rencana penyelesaian ketentuan dan standar, terkait atas penyajian Kewajiban Jangka Panjang atas Program Pensiun.

BPK meminta menteri atau pimpinan lembaga selaku pengguna barang untuk segera menyelesaikan pertanggungjawaban realisasi belanja, dengan tujuan untuk diserahkan kepada masyarakat dalam bentuk tunai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Termasuk permasalahan terkait dengan dana bantuan peremajaan perkebunan kelapa sawit (PPKS) pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang belum dipertanggungjawabkan," tulis Agung.

Topik:

  • Rochmanudin
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya