Ini Tarif Baru Tes COVID-19 di Bandara Angkasa Pura II

Ada rapid dan swab test, berapa harganya?

Jakarta, IDN Times - PT Angkasa Pura II (Persero) resmi memberlakukan tarif baru untuk tes COVID-19, seperti PCR test dan rapid test mulai Jumat (18/12/2020). Mereka menurunkan tarif pengetesan di Airport Health Center sebagai upaya mendukung penerbangan sehat.

"Mulai hari Jumat, 18 Desember 2020, dilakukan penyesuaian tarif untuk layanan pengetesan COVID-19 di Airport Health Center," kata Direktur Utama Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/12/2020).

1. Tarif baru untuk rapid dan swab test di bandara

Ini Tarif Baru Tes COVID-19 di Bandara Angkasa Pura IIIlustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Di bandara-bandara PT Angkasa Pura II, seperti misalnya di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara, tarif PCR test kini menjadi Rp800 ribu untuk hasil 24 jam setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp885 ribu.

Sementara untuk tarif rapid test antigen menjadi Rp200 ribu untuk hasil 15 menit setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp385 ribu.

Sementara itu untuk rapid test antibodi tetap Rp85 ribu.

“Kami bersama mitra operator Airport Health Center, yakni Farmalab melakukan pembahasan untuk memastikan berbagai hal termasuk terkait suplai alat pengetesan sehingga tarif dapat lebih rendah,” ujar Awaluddin.

Baca Juga: Bandara Soetta Diklaim Jadi Salah Satu Bandara Teraman dari COVID-19

2. Tarif tes COVID-19 berlaku hingga awal tahun

Ini Tarif Baru Tes COVID-19 di Bandara Angkasa Pura IIIlustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

PT Angkasa Pura II memastikan tarif pengetesan COVID-19 yang lebih rendah ini juga tetap berlaku pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021, meski diperkirakan penerbangan akan lebih tinggi dibandingkan dengan hari-hari biasa.

Adapun pada periode monitoring angkutan Nataru 2020/2021, yakni 18 Desember 2020-4 Januari 2021, jumlah permohonan penerbangan tambahan (extra flight) yang diajukan maskapai sudah mencapai 1.066 extra flight dengan penambahan kursi penerbangan sekitar 133.000 kursi.

3. Penyediaan Airport Health Center untuk tes COVID-19

Ini Tarif Baru Tes COVID-19 di Bandara Angkasa Pura IISuasana Terminal 3 Bandara Soekatno-Hatta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

PT Angkasa Pura II menyediakan Airport Health Center yang merupakan fasilitas pengetesan COVID-19 bagi penumpang pesawat.

Awalnya, layanan pengetesan yang tersedia di Airport Health Center hanya rapid test antibody. Sebagai upaya untuk selalu memastikan terwujudnya penerbangan sehat, maka sekarang sudah terdapat jenis tes yang lebih lengkap.

"Seperti misalnya Airport Health Center Terminal 3 dan Terminal 2 di Bandara Soekarno-Hatta yang kini dapat melayani rapid test antibodi, rapid test antigen, dan PCR test," kata Awaluddin.

Meski layanan pengecekan sudah lengkap, PT Angkasa Pura II beserta stakeholder dalam hal ini adalah Farmalab, tetap berupaya untuk selalu memastikan agar layanan pengetesan yang lengkap tersebut dapat senantiasa mendukung terwujudnya penerbangan sehat.

Baca Juga: Gara-gara Tes Swab Jadi Syarat, Wisatawan Pilih Batal Datang ke Bali

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya