Terbukti Bawa Penumpang Positif COVID-19, Citilink Kena Sanksi

Jangan diulang ya

Jakarta, IDN Times - Citilink terbukti membawa penumpang positif COVID-19 ke Pontianak. Maskapai berbiaya murah (lowongan cost carrier) ini pun diberi sanksi.

"Menindaklanjuti hasil pemeriksaan sampel swab dadakan dengan metode RT PCR yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 11 September 2020, terbukti maskapai ini membawa satu penumpang terkonfirmasi COVID-19 dari Jakarta ke Pontianak," kata Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Ignatius IK seperti dilansir dari ANTARA, Senin (21/9/2020).

1. Citilink diberi sanksi untuk bawa penumpang ke Pontianak

Terbukti Bawa Penumpang Positif COVID-19, Citilink Kena SanksiCitilink (IDN Times/Dwi Agustiar)

Berdasarkan hasil pemeriksaan sampel swab test RT PCR oleh Rumah Sakit Universitas Tanjungpura Pontianak terhadap 48 penumpang Citilink CG 9414 rute Jakarta-Pontianak tanggal 15 September 2020, 1 orang penumpang dinyatakan terkonfirmasi COVID-19.

Atas kejadian tersebut, maka Citilink diberikan sanksi berupa larangan membawa penumpang ke Pontianak untuk sementara waktu. Hal ini diatur dalam pasal 16 ayat (5) huruf a, yaitu dilarang membawa penumpang dari luar daerah selama 10 hari untuk rute Jakarta-Pontianak sejak 19 September 2020.

"Berdasarkan pasal 8 ayat (5) Peraturan Gubenur Kalimantan Barat Nomor 110 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19. Dinyatakan bahwa maskapai penerbangan, operator pelayaran dan operator bis dilarang membawa penumpang yang hasil tes cepat dan/atau tes usap PCR-nya positif COVID-19," jelas Ignatius.

Baca Juga: [Wansus] Upaya Citilink Hadapi COVID-19 Lewat Tangan Dingin Juliandra

2. Kegiatan swab dadakan akan terus dilakukan

Terbukti Bawa Penumpang Positif COVID-19, Citilink Kena SanksiIlustrasi Tes Usap/PCR Test. IDN Times/Hana Adi Perdana

Igantius menambahkan, kegiatan swab test ini akan terus dilakukan. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19 yang masuk ke Kalimantan Barat.

"Sebagai informasi bahwa kegiatan swab dadakan akan terus diintensifkan pada penumpang bandara dan pelabuhan yang akan masuk ke Kalimantan Barat terutama dari daerah zona merah," ujar Ignatius.

3. Maskapai penerbangan bawa penumpang positif COVID-19 dipastikan bakal diberi sanksi

Terbukti Bawa Penumpang Positif COVID-19, Citilink Kena SanksiIlustrasi pesawat (IDN Times/Arief Rahmat)

Ignatius menegaskan bahwa maskapai penerbangan yang membawa pasien positif COVID-19 dipastikan bakal diberi sanksi. Ia mengimbau agar penumpang maupun operator menjalankan protokol kesehatan dengan baik.

"Setiap maskapai penerbangan yang kedapatan membawa masuk penumpang dari luar Kalbar dalam kondisi positif COVID-19 berdasarkan hasil swab test di terminal kedatangan bandara Supadio, akan diberikan sanksi," ujarnya.

Baca Juga: Viral Pria Diduga Gangguan Jiwa Masuk Pesawat, Ini Kata Citilink

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya