Siap-siap, 3 Ribuan 'Debt Collector'  Bakal Tagih Iuran BPJS Kesehatan

Banyak yang gak tertib sih!

Jakarta, IDN Times - BPJS Kesehatan kian serius untuk menekan defisit anggaranya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menertibkan peserta kerap menunggak maupun tidak membayarkan kewajibannya. 

BPJS Kesehatan mencatat sepanjang 2018 lalu sekitar 12 juta jiwa atau 39 persen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) tidak tertib membayar iuran. Adapun total PBPU BPJS Kesehatan mencapai 31 juta jiwa.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, pihaknya menyiapkan 3.264 kader yang bakal berperan sebagai 'debt collector' atau penagih utang. Mereka bakal bertugas menagih tunggakan iuran BPJS pada peserta yang tidak tertib. 

“3.264 (kader JKN), jumlah saat ini,” ujarnya dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (2/11).

1. Tugas kader BPJS Kesehatan

Siap-siap, 3 Ribuan 'Debt Collector'  Bakal Tagih Iuran BPJS Kesehatan(Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Iqbal menjelaskan, tugas para kader ini nantinya mengingatkan dan menagih PBPU yang belum menunggak iuran. Kader juga menerima pendaftaran peserta. Selain mengingatkan dan mengumpulkan iuran, kader JKN juga diberi tugas untuk melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai program JKN-KIS, pendaftaran peserta JKN-KIS, hingga memberi informasi dan menerima keluhan.

"Kader JKN berfungsi mengingatkan, bisa juga menerima pendaftaran peserta. Kalau ada keluhan silakan disampaikan nanti dieskalasi atau bisa ditindaklanjuti," tuturnya.

Baca Juga: Ikatan Dokter: Banyak Rumah Sakit di Daerah "Menangis" karena BPJS

2. Rekrutmen disesuaikan kebutuhan

Siap-siap, 3 Ribuan 'Debt Collector'  Bakal Tagih Iuran BPJS KesehatanPetugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Iqbal mengungkapkan, rekrutmen nantinya bakal disesuaikan dengan kebutuhan. Pihaknya bakal berkoordinasi dengan daerah untuk memastikan data kebutuhan kader. 

Kader JKN merupakan perseorangan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Oleh karenanya perseorangan ini disebut relawan. “Kan rekrutmen kader disesuaikan dengan kebutuhan untuk menagih,” ungkapnya.

3. Proses penagihan

Siap-siap, 3 Ribuan 'Debt Collector'  Bakal Tagih Iuran BPJS KesehatanIDN Times/Maulana

Iqbal menambahkan, nantinya kader bakal menghubungi peserta lewat panggilan telepon. Apabila dalam beberapa kali upaya peserta tak kunjung membayar, maka kader bakal menyambangi rumahnya. 

"Kan data ada, sebulan dua bulan kan namanya mungkin lupa, orang lupa kan nggak dihukum ya, ditelepon, (diberi tahu) belum bayar. Kalau belum bayar lagi, minggu depan telepon lagi, kan begitu, ketika udah mentok, baru kader datang," jelas Iqbal.

Baca Juga: Naik Dua Kali Lipat, Ini 4 Fakta Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya