Mulai 10 Mei 2020, Lion Air Group Kembali Layani Penerbangan Komersial

Calon penumpang harus memenuhi aturan yang berlaku

Jakarta, IDN Times - Maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group akan kembali penerbangan komersial pada Minggu (10/5). Seluruh layanan maskapai akan mengacu pada aturan yang telah diterbitkan pemerintah. 

Aturan tersebut yakni Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, BNPB tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Surat edaran itu mengatur kebijakan mengenai larangan aktivitas mudik.

Selain itu ada Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Lion Air Group memfasilitasi kepada calon tamu atau penumpang yang akan membeli tiket (issued ticket) dapat dilakukan di kantor pusat dan kantor cabang penjualan tiket (ticketing town office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia," kata Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resminya, Kamis (7/5).

Calon penumpang bisa mengakses layanan kontak pelanggan (call center), www.lionair.co.id ; www.batikair.com serta mobile apps Lion Air dan Batik Air. Untuk pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut.

1. Calon penumpang wajib memenuhi kriteria dan persyaratan untuk melakukan penerbangan

Mulai 10 Mei 2020, Lion Air Group Kembali Layani Penerbangan KomersialIDN Times/Larasati Rey

Danang menyampaikan, calon penumpang wajib melengkapi dan menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan yang dibutuhkan serta mengikuti protokol pengamanan kesehatan diri sebagaimana diberlakukan dalam aturan yang berlaku.

"Operasional Lion Air Group dipersiapkan secara menyeluruh dan berupaya maksimal dalam rangka memberikan pelayanan dengan melaksanakan berbagai langkah antisipasi, agar tujuan pelaksanaan penerbangan rute domestik tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan, safety first," jelas Danang.

Danang menambahkan, Lion Air juga memastikan kesehatan awak pesawat dan petugas layanan lainnya di Lion Air Group. "Pemeriksaan kesehatan awak pesawat sebelum penerbangan (pre-flight health check) wajib dan sangat penting guna menentukan kondisi sehat serta laik terbang (airworthy for flight) serta tindakan preventif lainnya" ucapnya. 

Baca Juga: Penerbangan Tertekan, Pendapatan dari Sektor Udara Hilang Rp207 Miliar

2. Pengaturan jarak aman di pesawat

Mulai 10 Mei 2020, Lion Air Group Kembali Layani Penerbangan KomersialIlustrasi Pramugrari Lion Air (IDN Times/Sunariyah)

Lion Air juga menerapkan pengaturan jarak aman antartamu atau penumpang (physical distancing) dalam kabin pesawat pada setiap penerbangan. 

Untuk tipe pesawat Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 320-200CEO dan Airbus 320-200NEO pada kelas ekonomi yang berkonfigurasi 3-3, maka khusus kursi di tengah (B dan E) tidak dipergunakan (tanda petunjuk “X”), tamu atau penumpang akan duduk di dekat jendela (window) dan lorong (aisle). 

Sementara itu tipe pesawat ATR 72 dan pesawat yang mempunyai layanan kelas bisnis bertata letak kursi 2-2, mengimplementasikan metode saling silang atau zig-zag.

Pihaknya juga memastikan prosedur pemeliharaan dan perawatan pada semua armada (Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 320-200CEO, Airbus 320-200NEO, Airbus 330-300CEO, Airbus 330-900NEO, ATR 72-500 dan ATR 72-600) dikerjakan secara berjadwal (schedule maintenance) dan tidak berjadwal (unschedule maintenance).

"Sterilisasi dan kebersihan pesawat terus dilakukan secara rutin serta ditingkatkan, meliputi aircraft interior exterior cleaning (AIEC), terdiri aircraft interior cleaning (membersihkan detail setiap bagian dalam pesawat) dan aircraft exterior cleaning (membersihkan bagian luar pesawat)," ungkapnya. 

3. Informasi perpindahan terminal

Mulai 10 Mei 2020, Lion Air Group Kembali Layani Penerbangan KomersialIDN Times/Larasati Rey

Terhitung mulai pengoperasian kembali hingga pemberitahuan lebih lanjut, penyesuaian terminal keberangkatan dan kedatangan sebagai berikut:

1. Penerbangan domestik Lion Air dari Terminal 1A pindah ke Terminal 2E Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta,

2. Penerbangan internasional Lion Air, Batik Air, Malindo Air dan Thai Lion Air dari Terminal 2F pindah ke Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta,

3. Penerbangan domestik Batik Air dari Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma pindah ke Terminal 2E (layanan Batik Air tetap di Terminal 2E),

4. Penerbangan domestik Wings Air tetap di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma.

Baca Juga: Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan Komersial Mulai 7 Mei 2020

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya